Berita Terkini

Penyerahan Sertipikat Hibah Tanah untuk Bangunan Kantor KPU Kota Tegal

Kamis 30/6/22 bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal telah dilaksanakan penyerahan sertipikat hibah tanah untuk bangunan Kantor KPU Kota Tegal setelah proses ganti nama selesai dari Pemerintah Kota Tegal menjadi Pemerintah Republik Indonesia Cq Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal Nurdin Karepesina Kepada Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni turut hadir Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto, Kasubbag KUL Aditya ST Wisanggeni dan Operator BMN Durokhman.(and//)

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Tegal Periode Bulan Juni 2022

KPU Kota Tegal mengadakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Juni 2022 pada Selasa (28/06). Forum tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, SE.MM,  Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho Kertarto, perwakilan Bakesbangpol Kota Tegal, Akhmad Suharjo, S.IP, perwakilan Polres Tegal Kota, perwakilan Kodim 0712, dan perwakilan beberapa partai politik di Kota Tegal. Akhmad Khaerudin, SH selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal memberikan pemaparan terkait hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan Juni 2022. “Di bulan Juni, jumlah DPB untuk Kota Tegal sebanyak 202.777 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sekitar 1.605 pemilih dari DPB bulan Mei. Berbeda dengan bulan sebelumnya, sumber data pemutakhiran DPB bulan Juni salah satunya adalah hasil padanan data antara KPU RI dengan Kemendagri". Secara rinci, jumlah 202.777 pemilih tersebut terdiri dari 49.727 pemilih di Tegal Selatan, 42.793 pemilih di Margadana, 49.523 di Tegal Barat, dan 60.734 di Tegal Timur. Berdasarkan jenis kelamin, 100.645 merupakan pemilih laki-laki dan 102.132 adalah pemilih perempuan. DPB sendiri merupakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan data pemilih di Kota Tegal menjadi semakin akurat dan valid.(ul/)   Unduh berita acara, rekapitulasi, dan daftar perubahan hasil PDPB Juni 2022 di sini

Audiensi KPU Kota Tegal ke Kantor Walikota Tegal

KPU Kota Tegal mengadakan audiensi dengan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M pada Selasa (28/6). Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Budi Saptaji, Kepala Dinas Kesehatan Sri Primawati Indraswari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tegal Zaenal Ali Mukti, Kepala Bidang Anggaran Bakeuda Siswoyo.  Bertempat di Balaikota Kota Tegal, audiensi membahas sejumlah agenda terkait dengan persiapan pemilihan umum dan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Diharapkan dengan adanya audiensi tersebut, pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat dilaksanakan secara maksimal, baik dari penyelenggara maupun para peserta.(ul/)

Silaturahmi KPU Kota Tegal ke Mako Lanal, Kejaksaan Negeri dan Polres Tegal

(23/6) KPU Kota Tegal mengadakan kunjungan silaturahmi ke Mako Lanal, Kejaksaan Negeri dan Polres Tegal dalam rangka persiapan pemilu 2024. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Elvi Yuniarni dalam pertemuannya di Kejaksaan Negeri bahwa KPU berupaya untuk mensosialisasikan beberapa kegiatan yang sekiranya berkaitan langsung dengan tahapan sehingga bisa bersinergi dengan kejaksaan sebagai contoh misalnya, dalam hal bimbingan teknis keuangan dan penyuluhan hukum, KPU membutuhkan pendampingan Kejaksaan sebagai narasumber. Karenanya ada materi hukum yang perlu dikaji secara mendalam baik itu peraturan KPU maupun Bawaslu. Dengan hal ini pula regulasi itu perlu dikaji dan disosialisasikan untuk mengantisipasi dari awal pelanggaran yang terjadi selama pemilu, mencegah lebih baik daripada ditindak.  Kajari Slamet Siswanta menyambut baik kunjungan ini dan mempersilakan KPU Kota Tegal apabila dalam pengelolaan anggaran dan regulasi hukum membutuhkan pendampingan, kejaksaan siap memfasilitasi. Bahkan menurut Ardhi Haryo Putranto, Kasi Intelijen menyampaikan perlu adanya WAG antara Bawaslu, KPU dan Kejaksaan sebagai tempat berbagi informasi dan diskusi tentang peraturan pemilu. "Disitu kita bisa saling share peraturan apa aja tentang kepemiluan dan mengkajinya karena apabila itu bisa dikaji akan bisa di identifikasikan permasalahan sengketa pemilu, pidana ataukah masalah administrasi," tandas Ardhi. Ditempat yang berbeda Kapolres Tegal AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan dukungan penuh pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 di Kota Tegal. Apalagi keberadaan personelnya sangat dibutuhkan pada saat tahapan pemilu terutama pada saat pengamanan logistik pemilu , kampanye bahkan pada saat pemungutan suara. Dengan terbentuknya sinergitas ini diharapkan pemilu mendatang bisa terlaksana dengan baik dengan meminimalisir permasalahan - permasalahan dilapangan.(hny)    

Silaturahmi Persiapan Pemilu 2024 oleh KPU Kota Tegal ke Pengadilan Negeri Tegal

(22/6) KPU Kota Tegal bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri Tegal dalam rangka persiapan pemilu 2024. Hal ini adalah tindaklanjut dari pasca peluncuran tahapan pemilu,  dimana KPU selanjutnya akan berkoordinasi dan silaturahmi ke stakeholder/ forkominda. Rombongan diterima oleh Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Tegal Toetik  Ernawati dan Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.  Dalam acara tersebut KPU menyampaikan tahapan- tahapan pemilu dan koordinasi tentang pencalonan. Karena beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu terkait rekam jejak, leading sektornya adalah Pengadilan Negeri Tegal untuk melegalisasi. Kewenangan Pengadilan Negeri Tegal hanya di tindak pidana sedangkan untuk rekam jejak tipikor adalah kewenangan Pengadilan Negeri Semarang. Diakhir acara silaturahmi Pengadilan Negeri Kota Tegal menyerahkan kenang- kenangan berupa plakat kepada KPU Kota Tegal.(hny)  

Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal silaturahmi ke DPRD Kota Tegal Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024, kali ini KPU Kota Tegal mengadakan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Tegal, Rabu (22/6). Dalam kesempatan ini KPU Kota Tegal menginformasikan terkait tahapan pemilu, yaitu pendaftaran parpol, anggaran pilwakot dan anggaran pemilu 2024. Untuk pendaftaran dan verifasi peserta pemilu di mulai tanggal 29 Juli - 13 Desember 2022, dimana untuk aplikasi Sipol dapat diakses mulai tanggal 24 Juni 2022 dan untuk penetapan awal data pemilih tanggal 14 Oktober 2022. Selain itu juga disinggung tentang hibah tanah untuk Kantor KPU Kota Tegal. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni bahwa untuk pembangunan kantor, KPU RI menyediakan anggaran apabila tanah dengan pensertifikasiannya sudah selesai. Sementara untuk KPU Kota Tegal proses sertifikasi tanah sudah berjalan dan dimungkinkan bulan Juni ini selesai. Namun disampaikan oleh Elvi, sesuai Mendagri untuk pembangunan sarana dan prasarana di kembalikan ke pemerintah daerah pemberi hibah. Untuk itu KPU Kota Tegal akan berkoordinasi terus dengan pemerintah daerah,  Rombongan diterima oleh Ketua DRPD Kota Tegal Kusnendro dan Sekretaris DPRD Kota Tegal Herviyanto GWP. Selain berbagi informasi acara di tutup dengan penyerahan buku Pemilu 2019 dari KPU Kota Tegal kepada Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.(hny)

Populer

Belum ada data.