KPU Kota Tegal mengadakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Juni 2022 pada Selasa (28/06). Forum tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, SE.MM, Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho Kertarto, perwakilan Bakesbangpol Kota Tegal, Akhmad Suharjo, S.IP, perwakilan Polres Tegal Kota, perwakilan Kodim 0712, dan perwakilan beberapa partai politik di Kota Tegal. Akhmad Khaerudin, SH selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal memberikan pemaparan terkait hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan Juni 2022. “Di bulan Juni, jumlah DPB untuk Kota Tegal sebanyak 202.777 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sekitar 1.605 pemilih dari DPB bulan Mei. Berbeda dengan bulan sebelumnya, sumber data pemutakhiran DPB bulan Juni salah satunya adalah hasil padanan data antara KPU RI dengan Kemendagri". Secara rinci, jumlah 202.777 pemilih tersebut terdiri dari 49.727 pemilih di Tegal Selatan, 42.793 pemilih di Margadana, 49.523 di Tegal Barat, dan 60.734 di Tegal Timur. Berdasarkan jenis kelamin, 100.645 merupakan pemilih laki-laki dan 102.132 adalah pemilih perempuan. DPB sendiri merupakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan data pemilih di Kota Tegal menjadi semakin akurat dan valid.(ul/) Unduh berita acara, rekapitulasi, dan daftar perubahan hasil PDPB Juni 2022 di sini