Berita Terkini

Audiensi Karang Taruna Kota Tegal ke KPU Kota Tegal

KPU Kota Tegal menerima kunjungan Karang Taruna Kota Tegal, Senin (23/5) di ruang aula Jalan Sumbodro 20.  Melalui Ketuanya Ary Budi Wibowo, Karang Taruna Kota Tegal berharap berharap bisa melakukan sinergitas kegiatan dengan KPU.  Harapan itu disambut baik oleh KPU yang membutuhkan banyak mitra kerja dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan.  "KPU memang banyak membutuhkan SDM dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang", tegas Sekretaris KPU, Andi Budi Hardjanto.(thms//)

Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan Periode April 2022

KPU Kota Tegal melaksanakan Rapat Internal Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode April 2022 pada Selasa (26/04). Rapat tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan seluruh Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kota Tegal. Akhmad Khaerudin, SH selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal memaparkan perolehan data pemilih berkelanjutan untuk bulan April. “Di bulan April, jumlah DPB untuk Kota Tegal sebanyak 200.218 (dua ratus ribu dua ratus delapan belas) pemilih. Jumlah tersebut tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 199.426 pemilih. Penambahan terbanyak  berasal dari pemilih pemula yang sebelumnya tidak memiliki ktp elektronik". Secara rinci, jumlah 200.218 pemilih tersebut terdiri dari 49.397 (empat puluh Sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh) pemilih di Tegal Selatan, 41.815 (empat puluh satu ribu delapan ratus lima belas) pemilih di Margadana, 48.902 (empat puluh delapan ribu sembilan ratus dua) pemilih di Tegal Barat, dan 60.104 (enam puluh ribu seratus empat) pemilih di Tegal Timur. DPB sendiri merupakan hasil dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan. Dengan pemutakhiran tersebut, diharapkan daftar pemilih yang nantinya digunakan sebagai data pemilih tetap dalam pemilihan atau pemilu 2024 dapat tersusun dengan lebih akurat.     Unduh rekap dan berita acara di sini

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Senin, 25 April 2022, KPU Kota Tegal melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas. Rapat dilaksanakan secara luring oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tegal, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kota Tegal dan hadir pula Anggota KPU Provinsi Jateng Ikhwanudin beserta kasubbag Umum dan Kasubbag Datin KPU Provinsi Jateng. Dalam kesempatan tersebut Ikhwanudin Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan beberapa hal diantaranya KPU Kota Tegal sebagai salah satu pilot project ZI di wilayah Provinsi Jawa Tengah agar melaksanakan program pembangunan ZI. Beberapa program pembangunan ZI yang sudah dilaksanakan harus diupayakan lebih optimal semata- mata untuk mencapai tujuan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan program pembangunan ZI sejak pencanangan pada 31 Maret 2022, diharapkan terdapat perubahan layanan yang lebih baik, dan dapat diterapkan di masa tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Angket survey tingkat kepuasan masyarakat dapat dilakukan melalui google form, wawancara, maupun dengan koordinasi kepada stakeholder disela-sela agenda  persiapan pendaftaran partai politik.(adt//Edthny) 

Pengukuhan Agen Perubahan Zona Integritas KPU Kota Tegal

KPU Kota Tegal melaksanakan pengukuhan agen perubahan zona integritas yang dillaksanakan dalam apel pagi, Senin (18/4). Dalam apel tersebut pembina apel Anggota KPU Kota Tegal Divisi Data dan Informasi, Akhmad Khaerudin menyematkan pin pengukuhan kepada Kasubbag Umum dan Keuangan Aditya ST Wisanggeni dan staf Umum Agam Barep Syaifulloh sebagai agen perubahan KPU Kota Tegal.  Ini adalah menjadi salah satu komitmen KPU Kota Tegal dalam melaksanakan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Birokrasi Bersih dan Melayani dimana manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik adalah bagian dari area perubahan dalam zona integritas. Selamat kepada agen perubahan KPU Kota Tegal semoga menjadi ujung tombak dalam implementasi zona integritas di KPU Kota Tegal. (hny//)  

Giat KPU Kota Tegal Pasca Pelantikan Anggota KPU RI Periode 2022 -2027

(12/4) KPU Kota Tegal melaksanakan Apel Penerimaan Anggota KPU RI tahun 2022-2027, Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI, Pengumuman Ketua KPU RI periode 2022-  2027 dan Pelepasan Anggota KPU RI periode 2017- 2022, secara daring. Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran Anggota KPU dan seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf Sekretariat KPU/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota se-Indonesia. Dalam acara Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 dan Anggota KPU RI Periode 2017-2022, Anggota KPU RI termuda Mochammad Afifuddin menyampaikan hasil pleno perdana yang menetapkan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027. Dikesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Buku Memori Jabatan oleh Anggota KPU RI Periode 2017-2022 bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad dermawan Sutrisno kepada Anggota KPU RI Periode 2022-2027. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan Buku Roadmap Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara dari Anggota KPU RI Periode 2017-2022 Evi Novida Ginting Manik kepada Anggota KPU Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027. (hny)  

Forum Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022

KPU Kota Tegal mengadakan Forum Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Maret 2022 pada Kamis (31/3). Dilaksanakan secara luring, forum tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Tegal, Tunggal Prayitno, S.IP , Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho, perwakilan Polres Tegal Kota, dan perwakilan beberapa partai politik di Kota Tegal.  Akhmad Khaerudin selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal menjelaskan terkait penurunan jumlah tersebut.  "Di bulan Januari, jumlah DPB untuk Kota Tegal sebanyak 199.426 pemilih. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 199.477. Hal ini karena KPU Kabupaten/Kota tidak diperbolehkan bertukar data dengan Disdukcapil. Semua pertukaran data tersebut dilakukan secara terpusat antara KPU RI dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Oleh sebab itu data kami dapatkan dari hasil 'keliling' ke instansi lain seperti Polres, Kemenag, PEPABRI, Kelurahan, dll".  Secara rinci, jumlah 199.426 pemilih tersebut terdiri dari 49.264 (empat puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh empat) pemilih di Kecamatan Tegal Selatan, 41.560 (empat puluh satu ribu lima ratus enam puluh) pemilih di Kecamatan Margadana, 48.716 (empat puluh delapan ribu tujuh ratus enam bela) pemilih di Kecamatan Tegal Barat, dan 59.886 (lima puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh enam) pemilih di Kecamatan Tegal Timur.  DPB sendiri merupakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan. Kegiatan tersebut meliputi pemeliharaan, pembaharuan, dan evaluasi terhadap DPT dalam pemilu/pemilihan sebelumnya untuk kemudian disusun sebagai DPT dalam pemilu berikutnya. (ul//)   Unduh berita acara dan rekapitulasi DPB Maret 2022 di sini