Berita Terkini

Forum Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022

KPU Kota Tegal mengadakan Forum Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Maret 2022 pada Kamis (31/3). Dilaksanakan secara luring, forum tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Tegal, Tunggal Prayitno, S.IP , Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho, perwakilan Polres Tegal Kota, dan perwakilan beberapa partai politik di Kota Tegal. 

Akhmad Khaerudin selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal menjelaskan terkait penurunan jumlah tersebut. 

"Di bulan Januari, jumlah DPB untuk Kota Tegal sebanyak 199.426 pemilih. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 199.477. Hal ini karena KPU Kabupaten/Kota tidak diperbolehkan bertukar data dengan Disdukcapil. Semua pertukaran data tersebut dilakukan secara terpusat antara KPU RI dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Oleh sebab itu data kami dapatkan dari hasil 'keliling' ke instansi lain seperti Polres, Kemenag, PEPABRI, Kelurahan, dll". 

Secara rinci, jumlah 199.426 pemilih tersebut terdiri dari 49.264 (empat puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh empat) pemilih di Kecamatan Tegal Selatan, 41.560 (empat puluh satu ribu lima ratus enam puluh) pemilih di Kecamatan Margadana, 48.716 (empat puluh delapan ribu tujuh ratus enam bela) pemilih di Kecamatan Tegal Barat, dan 59.886 (lima puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh enam) pemilih di Kecamatan Tegal Timur. 

DPB sendiri merupakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan. Kegiatan tersebut meliputi pemeliharaan, pembaharuan, dan evaluasi terhadap DPT dalam pemilu/pemilihan sebelumnya untuk kemudian disusun sebagai DPT dalam pemilu berikutnya. (ul//)

 

Unduh berita acara dan rekapitulasi DPB Maret 2022 di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali