ZONA INTEGRITAS

ZONA INTEGRITAS

ZONA INTEGRITAS

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

 

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayanai (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. ZI berasal dari konsep island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan untuk menunjukkan upaya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Terdapat dua kata kunci dalam Zona Integritas, yaitu integrity/integritas dan island/zone atau pulau/kepulauan. Konsep ini menekankan adanya replikasi  atau munculnya unit-unit (zona) baru yang menerapkan integritas dalam sebuah organisasi, sehingga zona tersebut merupakan sebuah pilot project bagi unit lainnya.

 

Rapat Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas

 

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

 

Agen Perubahan

Untuk membangun zona integritas, KPU Kota Tegal membutuhkan dua orang agen perubahan yang terdiri dari satu orang Kasubbag dan satu orang staf sekretariat. Kedua agen tersebut dipilih secara demokratis melalui angket yang diisi oleh seluruh Komisioner dan sekretariat KPU Kota Tegal pada tanggal 13 April 2022.

 

 

 

 

Dari hasil angket dan rapat tersebut, terpilih dua Agen Perubahan untuk dalam rangka pembangunan zona integritas di KPU Kota Tegal sebagai berikut:

  1. Aditya ST Wisanggeni, S.IP, MAP (Ka.Subbagian Keuangan Umum dan Logistik)
  2. Agam Barep Syaefulloh, SH (Staf Subbagian Keuangan Umum dan Logistik)

Agen Perubahan tersebut juga ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2022 tentang Agen Perubahan pada Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal.  Agen Perubahan kemudian dikukuhkan dalam acara Apel KPU Kota Tegal tanggal 18 April 2022 yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan segenap anggota Sekretariat KPU Kota Tegal.

 

DOKUMEN TERKAIT LAINNYA:

SK PENETAPAN SATGAS UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI

LAPORAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2021

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 2,002 Kali.