Berita Terkini

Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Keputusan KPU No 345 Tahun 2022

(23/9)Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Keputusan KPU No 345 Tahun 2022 dibuka oleh Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni, SH yang memberikan sambutannya dimana saat ini KPU Kota Tegal sedang melaksanakan tahapan perbaikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bahari Inn dengan mengundang pemangku kepentingan, partai politik dan media massa di Kota Tegal. "Untuk partai parlemen hanya dilakukan verifikasi administrasi sedangkan untuk partai non parlemen selain dilakukan verifikasi administrasi, juga harus dilakukan verifikasi faktual. Meskipun ada kategori partai parlemen dan bukan, tetap perlakuan KPU Kota Tegal sama kepada semua partai politik karena itu adalah semangat KPU adalah melayani semaksimal mungkin, "ungkap Elvi dalam sambutanya. Untuk itu agar partai tetap berkomunikasi dengan layanan helpdesk KPU Kota Tegal apabila ada kendala. Saat ini KPU kota Tegal masih menerima tanggapan masyarakat yang namanya ada dalam sipol sebagai anggota parpol, namun yang bersangkutan tidak merasa terlibat dengan partai politik. KPUKota Tegal juga melakukan klarifikasi kepada anggota masyarakat tersebut. Kegiatan ini juga tetap diawasi oleh Bawaslu. Harapannya agar semua proses berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.


Dalam acara ini hadir sebagai narasumber Anggota KPU Kota Tegal Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Lis Herawati, SI, Pust dan Anggota KPU Kota Tegal Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Mansur Syariffudin MSI.  Menurut Lis Herawati dalam penyampaian materinya ada 3 kategori parpol, pertama: yaitu parpol yang memenuhi parlementary threshold, dimana akan hanya dilakukan verifikasi administrasi, yang kedua; parpol 2019 yang tidak lolos parlementary threshold, dan padanya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dan yang ketiga; partai baru, dimana perlakuannya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. KPU Kota Tegal sendiri saat ini sedang dalam tahapan masa perbaikan parpol. Dimana hasil verifikasi administrasi keanggotaan yang telah dilakukan, ada 3 status, yaitu anggota yang MS (memenuhi syarat), BMS (belum memenuhi syarat), dan TMS (tidak memenuhi syarat). Untuk jumlah anggota MS, BMS, dan TMS bisa dilihat di sipol masing-masing. Sementara untuk jadwal verifikasi administrasi perbaikan di KPU Kab/Kota, khususnya di Kota Tegal akan dilaksanakan dari tanggal 1 – 5 Oktober 2022, dan pada tanggal 6 – 9 Oktober 2022 dilakukan klarifikasi kegandaan. Tanggal 14 Oktober 2022 adalah pengumuman hasil verifikasi administrasi oleh KPU. Partai yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual (untuk partai non parlementary Treshold), dari tanggal 15 Oktober – 4 November 2022. "Semua proses pada verifikasi administrasi sama dengan verifikasi administrasi sebelumnya, hanya saja masa / waktu pelaksanaan vermin perbaikan jauh lebih singkat. Status yang diberikan nanti hanya ada MS dan TMS, sebab tidak ada lagi perbaikan,'' pungkas Lis Herawati dalam penyampaian materinya.

Dikesempatan yang sama Anggota KPU Kota Tegal Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Mansur Syariffudin menyampaikan hal – hal yang harus diperhatikan oleh partai politik yaitu batas minimal keanggotaan adalah sebanyak 288 anggota di Kota Tegal yang memenuhi syarat untuk lolos verifikasi administrasi. Disaran, agar parpol lebih memperhatikan jumlah minimal tersebut. Banyak hal yang menyebabkan data keanggotaan belum memenuhi syarat, antara lain KTP yang digunakan belum KTP-el, KTP tidak terunggah dengan sempurna sehingga tidak bisa dibaca informasinya. Data keanggotaan yang BMS hanya bisa diperbaiki, sedang data TMS bisa diganti dengan data keanggotaan baru, namun harus dipastikan bahwa data baru tersebut adalah data valid, sebab nanti sudah tidak ada lagi masa perbaikan. Proses pengunggahan data kenaggotaan dilakukan oleh DPP/DPW, namun kurang adanya komunikasi yang sempurna antara DPP/DPW dengan DPD, sehingga banyak kesalahan unggah. Saran untuk parpol, agar dilakukan komunikasi yang baik dengan DPP/DPW, untuk mengurangi kesalahan unggah, bahkan mungkin bisa diberikan akses unggah ke SIPOL. Data yang diunggah terlalu sedikit/terbatas, sehingga kemungkinan TMS semakin besar, sebab setelah dilakukan verifikasi administrasi, jumlah MS tidak sebesar yang diajukan.(wdy//)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali