Berita Terkini

Uji Petik Pemeriksaan Kas APBN

Rabu (29/12), Tim Audit Inspektorat KPU RI yang terdiri dari Ira Dwinoviasari, Angki Rahmadi dan Firdausa Hairunnisa melakukan uji petik pemeriksaan kas di KPU Kota Tegal secara langsung (luring) terhadap anggaran rutin APBN KPU Kota Tegal tahun 2021 per 24 Desember 2021. Diterima oleh Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto , Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik Aditya ST Wisanggeni dan Bendahara Evi Nurjanah serta staf bagian keuangan, umum dan logistiik Agam Barep Syaifulloh, memberikan data dan informasi yang diminta berupa sisa saldo kas, realisasi anggaran dan laporan keuangan. Dalam kesempatan tersebut, hasil pemeriksaan kas dinyatakan telah sesuai dan diakhiri dengan Berita Acara Pemeriksaan Kas yg telah ditandatangani oleh Tim audit, Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni, sekretaris Andi Budi Harjanto dan Bendahara Evi Nurjanah.(adt//)

Sosialisasi Pengisian Jabatan Administrasi pada Sekretariat Kabupaten/ Kota. 

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan seluruh Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah melaksanakan reformasi birokrasi. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi akan diberikan penghargaan dalam bentuk tunjangan kinerja, yang diberikan secara bertahap sesuai kemajuan keberhasilan /capaian pelaksanaan reformasi birokrasi.  Maka perlu adanya  Manajemen Perubahan dalam suatu proses yang sistematis dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi untuk bergeser dari kondisi sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju ke arah kinerja yang lebih baik dan untuk mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut. Terkait dengan hal tersebut, pada Kamis (23/12) KPU RI  dari Bagian Pengembangan Karir Pegawai Biro SDM KPU RI, Meida Kamalia Iksana dan Arif Nofianto mengadakan kunjungan ke KPU Kota Tegal terkait Sosialisasi Pengisian Jabatan Administrasi pada Sekretariat Kabupaten/ Kota.  Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto dan Kasubbag Umum Aditya ST Wisanggeni. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan tentang beberapa hal terkait kepegawaian,  penggunaan aplikasi MySapk, penyusunan SKP tahun 2021 dan juga proses permohonan ijin pencantuman gelar.  Diinformasikan bahwa penyusuan SKP tahun 2021 semester 1, masih mengacu pada penyusunan SKP tahun sebelumnya sedangkan untuk penyusunan SKP semester 2, menggunakan format terbaru sesuai dengan PP No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 8 Tahun 2021. (adt/Edthny)

KPU Kota Tegal Kembali Raih Penghargaan

(15/12) Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), KPU Kota Tegal tahun ini mendapatkan penghargaan. Penghargaan yang diraih oleh KPU Kota Tegal yaitu sebagai Satuan Kerja Terbaik Ketiga dalam Kategori Penilaian Kepatuhan dan Ketepatan Pengajuan SPM Tahun 2021. Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Tegal yang telah memberikan apresiasi, tentunya penghargaan ini menjadi semangat bagi KPU Kota Tegal untuk terus meningkatkan kinerjanya.  

Kunjungan Biro Logistik Setjen Komisi Pemilihan Umum RI Ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal

Tegal – Rabu tanggal 15 Desember 2021 Sekretaris KPU Kota Tegal menerima kunjungan dari Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU RI, yakni Iswantoro (Kepala Bagian pengadaan barang & jasa), Wawan Gunawan (fungsional ahli muda pengadaan barang & jasa) dan Gustiar Panjaitan (Kasubbag bimbingan dan pendampingan pengadaan barang & jasa). Agenda kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi Biro Logistik KPU RI dalam rangka persiapan penata kelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Tegal, Aditya ST Wisanggeni. Dalam kesempatan tersebut, dibahas beberapa hal terkait tata kelola logistik pada beberapa pemilu dan pemilihan terakhir, dimana Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto, menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemilu tetap dilaksanakan oleh KPU RI, termasuk proses pelelangan dan katalogisasi penyedia. Katalog penyedia logistik yang pada saat itu telah dihasilkan melalui sistem katalog elektronik bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) terbukti sangat membantu KPU Kabupaten/Kota dalam pemenuhan logistik pemilu dan pemilihan. “Persoalannya hanya tinggal bagaimana penyedia mampu memprioritaskan suplay kebutuhan logistik khususnya kepada Kabupaten/Kota yang memiliki luas wilayah dan jumlah pemilih yang besar, serta Kabupaten/Kota dapat secara langsung berkomunikasi dengan penyedia untuk mengatasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan, seperti adanya kekurangan, kerusakan dan prioritas distribusi logistik pemilu tersebut”, ungkap Andi. Terkait pendataan realisasi pengadaan barang dan jasa, KPU Kota Tegal di tahun 2021 ini telah memanfaatkan aplikasi monitoring evaluasi lokal (AMEL) dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dari LKPP. Meski juga memenbuhi beberapa kendala, seperti kurangnya sumber daya manusia untuk melaksanakan tugas tersebut.  Sebagai penutup dalam kunjungannya, Kepala bagian pengadaan barang dan jasa, Iswantoro, menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh KPU Kota Tegal terkait tata kelola logistik, sehingga akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam perumusan kebijakan tata kelola logistik pemilu dan pemilihan Tahun 2024 mendatang.(agm//)     

Serah Terima Sertifikat Hibah Tanah

Selasa (14/12) bertempat di ruang kerja Kepala Dinas PUPR kota Tegal, telah dilaksanakan penandatangan BAST dan penyerahan Sertifikat Hibah Tanah yang telah dilakukan pemecahan dari sertifikat induknya. Penyerahan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal Sugiyanto kepada Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah kota Tegal, khususnya kepada DPUPR dan Bakeuda Kota Tegal yang telah banyak membantu dalam proses hibah tanah sampai dengan pemecahan sertifikat hibah tanah. KPU Kota Tegal  akan tetap menjaga hubungan dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik. Selanjutnya sertifikat tersebut akan segera dilakukan perubahan nama menjadi Pemerintah RI cq. KPU Kota Tegal melalui Program Percepatan Sertifikasi BMN.(wdy//)

Monitoring dan Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan

(14/12),KPU Kota Tegal menerima kunjungan dari Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisya serta didampingi Kabag HTH KPU KPU Provinsi Jawa Tengah Dewanto Putro Adhi permana. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni. Dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi dan kegiatan yang telah dilaksanakan.  Dalam kunjungan kali ini terkait dengan kegiatan monitoring dan evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan. Muslim Aisya menyampaikan hal-hal penting tentang teknik dan tipologi keputusan KPU Kabupaten/Kota agar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk alur penyusunan sebuah keputusan harus sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1442/HK.03-Kpt/03/Kpt/XI/2019 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU. Ada dua jenis keputusan di KPU Kabupaten/Kota, yaitu keputusan Ketua dan keputusan Sekretaris.(mns//)