Monitoring dan Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan
(14/12),KPU Kota Tegal menerima kunjungan dari Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisya serta didampingi Kabag HTH KPU KPU Provinsi Jawa Tengah Dewanto Putro Adhi permana.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni. Dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dalam kunjungan kali ini terkait dengan kegiatan monitoring dan evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan. Muslim Aisya menyampaikan hal-hal penting tentang teknik dan tipologi keputusan KPU Kabupaten/Kota agar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk alur penyusunan sebuah keputusan harus sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1442/HK.03-Kpt/03/Kpt/XI/2019 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU. Ada dua jenis keputusan di KPU Kabupaten/Kota, yaitu keputusan Ketua dan keputusan Sekretaris.(mns//)