Berita Terkini

FGD Data Agregat Kependudukan Semester II 2020 Kota Tegal

(14/9) Anggota KPU Kota Tegal Divisi Data dan Informasi Akhmad Khaerudin, SH menghadiri acara FGD Data Agregat Kependudukan Semester II 2020 Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Tegal.  Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Tegal Basuki, SE, MM dimana menyampaikan bahwa Disduk sebagai leading sektor data kependudukan. Data Kependudukan ini nantinya digunakan berbagai lembaga baik BPJS, BPS, KPU, DINSOS, dan Dinkes. Dalam hal ini sudah dilaksanakan adalah untuk data vaksinasi PLKB. Dibutuhkan kerjasama dengan berbagai lembaga agar data kependudukan tidak melanggar regulasi terutama tentang kerahasiaan dan keamanan data. Untuk semester II di tahun 2020 jumlah wajib KTP ada 209.560, yang sudah berKTP 194.349. KPU mengkonfirmasi untuk data per bulan Juni 2021 data wajib KTP sejumlah 210.094 dan yang memiliki KTP sejumlah 201.978 itu tu artinya yang belum mempunyai KTP sejumlah 8.116.  Ini menjadi pekerjaan rumah agar setelah pandemi bisa di selesaikan karena ada sejumlah 8.116 merupakan pemilih pemula. Acaradi lanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Kabid PIAK Tunggal dan operator Data. Dijelaskan bahwa ada data pelayanan dan Data Kependudukan Bersih (DKB). Data penduduk adalah data yang melekat pada Disdukcapil kabupaten/ kota dari hasil pelayanan tiap harinya, dan data ini tidak boleh / tidak bisa di jadikan sumber data.  DKB inilah yang di jadikan sumber data yang sudah dibersihkan dan diturunkan tiap semester yaitu akhir Juni dan Desember tiap tahunnya.(khaer/edtHny)

Sidalih, Problematika dan Siasat Kerja

(18/8) Anggota KPU Kota Tegal Akhmad Khaerudin SH mengikuti Rabu Ingin Tahu, memgangkat tema, Sidalih, Problematika dan Siasat Kerja, hadir sebagai narasumber Bambang Setiono Anggota Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Semarang dan Mungki Maharani Operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan.  Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat  menyampaikan bahwa divisi Data dan Informasi ini adalah satu rangkaian yang pekerjaannya dari awal dan akhir tahapan terus berlangsung dan ini sangat penting sebagai awal dari dasar untuk sebuah penganggaran, berapa jumlah surat suara yang ditentukan dan berapa jumlah TPS , yang tentunya berkaitan dengan pengadaan logistik di tahapan pemilu. “ Selain itu data ini sangat penting dan harus hati-hati karena sering menjadi sengketa dari sebuah perhelatan dari masing masing kontestan", imbuh Yulianto dalam arahannya. Dikesempatan yang sama Paulus Widiyantoro  menambahkan bahwa sidalih  masih dalam tahap penyempurnaan untuk bisa dijalankan tetapi sidalih sangat penting dalam pengolahan data dan butuh kecermatan dalam bekerja. Input data harus cermat untuk menghindari terjadinya kesalahan, dapat memanage waktu pengerjaan input data misalnya jangan pengerjaannya diakhir2 waktu sehingga tidak menjadi beban kerja yang sangat tinggi yang pada akhirnya sering muncul masalah server yang sering lemot.   “Server lambat dan data yang ganda dan invalid, kita harus sering memastikan data yang kita upload sudah terlaksana dengan metode on/off. Dan perlu adanya pencermatan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di setiap wilayah, kalau ada data yang bermasalah di tingkat kelurahan langsung berkoordinasi dengan pemangku wilayah tersebut supaya dapat terakumulsasi dari wilayah –wilayah tersebut seawal mungkin sehinnga deteksi dini kita lakukan, tambah Mugni Maharani sebagai narasumber. Sementara terkait dengan data yang sering lemot, server sebaiknya di share tidak hanya ke KPU RI tetapi juga ke KPU Provinsi, dan untuk sementara data ofline hanya bisa di share dalam bentuk excel.(khaer/ edtHny)  

Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah

Anggota KPU Kota Tegal Divisi Hukum dan Pengawasan Moh.Mansur Syarifuddin MSi mengikuti secara daring Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (13/8) dengan Pemateri Muslim Aisha Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah.  Tujuan kegiatan diselenggarakan adalah untuk mengkaji Data Pelanggaran Administrasi pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dimana tercatat banyak pelanggaran administrasi yang terjadi khususnya di luar Jawa. Tugas penyelenggara pemilu cukup berat. Maka penyelenggara dituntut untuk cermat dan tepat di dalam membuat sebuah kebijakan agar sesuai dengan cara dan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi baik undang-undang, PKPU, dan peraturan lainnya.  

Webinar Pengelolan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU

Webinar Pengelolan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU RI Menghadapi Pemilu Serentak 2024, Kamis (12/8) dengan menghadirkan narasumber I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi anggota sosdiklih KPU RI dan Gede Narayana Ketua Komisi Informasi Pusat RI. PPID sebagai sarana informasi di KPU diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat dengan informasi yang akurat dan transparan. Jika informasi yang di berikan oleh masyarakat akurat dan tidak menyesatkan maka tingkat kepercayaan dari masyarakat akan meningkat. Karena memahami informasi publik itu harus secara luas yaitu dengan menggunakan data dan fakta. Menghadapi pemilu 2024 perlu adanya sinergitas kerjasama antara lembaga bukan personality karena demokrasi membutuhkan akuntabilitas dan transparansi. Simak lengkapnya di youtube KPU RI di link https://youtu.be/IhWCg4zsG2Q  

Ngobrol Pemilu dan Pemilihan

Rabu (4/8) Ngobrol Pemilu dan Pemilihan (Ngoppi) yang digelar oleh KPU Kabupaten Demak secara daring dengan tema Tantangan dan Peluang Pemilu/Pemilihan 2024 yang Berintegritas dengan narasumber yakni Zulfikar Arse Sadikin, S.I.P, M.Si (Anggota Komisi II DPR-RI) dan Titi Anggraeni, SH, MH (Anggota Dewan Pembina Perludem). Dalam pemaparan materinya Zulkifar menyampaikan tantangan KPU dalam  persiapan pemilu/ pemilihan 2024 serentak, dengan persiapan  tahapan pemilu/ pemilihan yang on schedul dan zero mistake sehingga langkah- langkah mitigasi dapat diambil untuk meminimalisir treat yang bisa terjadi kapan saja. Di kesempatan yang sama Titi Anggraini menyampaikan ada beberapa aktor yang membentuk integritas pemilu. Ini bisa di artikulasikan dengan penyelenggara yang berintegritas, penyelenggaraan yang berintegritas dan hasil pemilu yang berintegritas. KPU tentu saja sedang mempersiapkan itu semuanya dengan segala macam terobosannya agar pada pelaksanaan pemilu/ pemilihan seretak 2024 berjalan dengan hasil yang diharapkan. (hny)

Apel Pagi di Tengah Masa Perpanjangan PPKM

(26/7) Dengan adanya peraturan pemerintah tentang perpanjangan PPKM sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021,  pagi ini KPU Kota Tegal melaksanakan apel pagi secara daring. Apel di ikuti oleh anggota dan sekretariat dengan pembina apel anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Mansur Syarifuddin, MSI. Dalam amanatnya Moh. Mansur menyampaikan untuk selalu ingat protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Meskipun kegiatan perkantoran dilakukan dirumah, hendaknya tetap mempertajam pengetahuan dan skill untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pegawai. Ditambahkannya bahwa masih ada waktu lima bulan untuk mempersiapkan tahapan pemilu. Ada 2 komponen yang harus dipersiapkan yaitu persiapan per divisi berkaitan dengan tupoksi misalnya dengan menyiapkan draft dan materi sehingga on the track ketika tahapan mulai berjalan. Yang kedua, persiapan kelembagaan yang bersifat koordinasi dimana untuk setiap informasi agar segera bisa di tindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(hny)

Populer

Belum ada data.