Berita Terkini

Sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2021 ( Tata Naskah Dinas KPU )

(22/9) Anggota dan Kasubbag KPU Kota Tegal mengikuti Sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2021 (Tata Naskah DInas KPU) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa proses administrasi adalah menjadi bagian produk hukum dari KPU. Dimana informasi tersebut adalah proses komunikasi yang kemudian pada akhirnya menjadi dokumen. "Kalau ada apa- apa semua akan bicara tentang dokumen sebagai alat bukti," ungkap Yulianto. 

Harapannya seluruh pengaturan tentang naskah semuanya sama dengan standar dan pengamanan yang sama antara KPU RI dan KPU provinsi, kabupaten, kota.

Dikesempatan yang sama Sri Lestarinigsih Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan hal- hal teknis tentang surat menyurat, menurutnya Peraturan KPU ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan KPU no 12 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan dan Organisasi Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat dimana tata naskah harus menyesuaikan. Selain itu juga menyampaikan beberapa hal diantaranya untuk mengevaluasi capaian kinerja,dan pembangunan gedung untuk beberapa kabupaten kota dan adanya survei penilaian integritas.

Diikuti oleh 35 kabupaten/ kota, hadir sebagai narasumber Suryanto Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah dan sebagai moderator Eko Supriyono Sub Koordinator Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah.(hny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali