Berita Terkini

Rakor Evaluasi Pengelolaan JDIH Se Jawa Tengah

Rakor Pengelolaan Evaluasi JDIH se Jawa Tengah diselenggarakan hari Jumat (9/7) oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti secara daring oleh 35 KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dan hadir pula Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, dan Kabag HTH Dewantoputra Adhipermana. Dalam sambutannya, Yulianto menegaskan agar pengelolaan JDIH di Satker KPU se Jawa Tengah lebih ditingkatkan. Sebab JDIH menjadi salah satu media Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan yg sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menambahkan, “Pengelolaan JDIH harus ditopang dengan penyebaran informasi di berbagai Media Sosial diantaranya Facebook, Instagram, Twitter, dan You Tube. Media-media tersebut yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat untuk menangkap informasi.” Kabag HTH yang hadir juga dalam acara tersebut, Dewanto Adhiputrapermana Dewa menambahkan, pengelolaan JDIH pada tiap Satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah bervariatif. Ada yang sudah maksimal dan masih ada yang perlu dilakukan evaluasi, khususnya pada pengelolaan JDIH di Media Sosial. Namun demikian, kegiatan upload dokumen Keputusan di Website JDIH menjadi kegiatan utama yang harus dipenuhi. Menurut hasil pemantauan, ada dua Satker yang telah memenuhi target capaian diantaranya KPU Kota Tegal dengan mengupload 258 SK dan KPU Karanganyar mengupload 257 SK.(mns/edtHny)

Titik Terang Hibah Tanah KPU Kota Tegal

Kamis, (1/7) – Menindaklanjuti Pembahasan Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Tegal ke KPU Kota Tegal, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tegal melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah Kota Tegal yang diterima oleh Dr. Drs. Johardi MM Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekda Drs Imam Badarudin, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Herlien Tedjo Oetami SH, serta hadir juga dari Badan Keuangan Derah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Tegal di Ruang Rapat Sekda. Selama ini KPU Kota Tegal belum mempunyai gedung sendiri, gedung KPU Kota Tegal yang di tempati sekarang adalah pinjam pakai dari Dinas Pengairan Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni menyampaikan bahwa KPU Kota Tegal telah mengajukan kebutuhan Hibah Tanah untuk Kantor KPU Kota Tegal sejak Periode Walikota H. Ikmal Jaya, SE. Ak. Bahkan saat itu KPU Kota Tegal sudah menerima Hibah Tanah yg berlokasi  di Depan SMP 5 Kota Tegal seluas 2.800 M2. Namun karena ada kebijakan moratorium saat itu, rencana pembangunan kantor pun gagal untuk dilaksanakan. Hingga akhirnya berganti kepemimpinan Walikota ada kebijakan yg berubah. Dan KPU Kota Tegal kembali mengajukan proses permohonan tersebut kepada Walikota Tegal dan disetujui Sebidang Tanah seluas 2.500M2 di depan SMP 5 Kota Tegal. Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto menambahkan, untuk menunjang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kota Tegal menunggu NPHD (Naskah Penerimaan Hibah Daerah), Surat pernyataan Pelepasan Hak/hibah atas Tanah serta BAST dari Pemerintah Kota Tegal kepada KPU Kota Tegal untuk dapat diproses lebih lanjut ke Kanwil Dirjen Perbendahaaraan dan KPPN sebagai salah satu syarat pengajuan anggaran pembangunan Kantor KPU Kota Tegal ke KPU RI. Menanggapi hal itu, Sekda Kota Tegal menyambut positif atas rencana tersebut dan memerintahkan kepada Bakeuda agar NPHD dan Bast Hibah Tanah bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu setelah pertemuan tersebut. Mudahan-mudah  dengan audiensi ini realisasi gedung baru untuk KPU Kota Tegal segera terlaksana.(mns/edtHny)

Apel Pagi mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Masih  dalam rangka menindaklanjuti surat dinas dari KPU RI tentang himbauan untuk apel pagi, KPU Kota Tegal beserta jajaran komisonier dan sekretariat melaksanakan apel pagi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya secara daring pada hari ini (8/7). Maksut dan tujuan dari kegiatan ini adalah menanamkan rasa cinta tanah air dan kebangsaan di lingkungan kerja KPU Kota Tegal. Sedianya kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin sampai dengan Jumat. Karena masih berlakunya PPKM darurat maka kegiatan ini dilakukan secara daring.(hny)

Menuju Daftar Pemilihan Berkelanjutan Valid dan Berkualitas

Daftar Pemilihan  Berkelanjutan seperti yang diamanatkan oleh UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 11 Tahun 2018 memerlukan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga KPU dapat menyusun Data Pemilih yang valid dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah hari ini Kamis, 8 Juli 2021 secara daring dan diikuti oleh 35 Komisoner kabupaten/kota se Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi. Turut hadir dalam rapat Dispermadescapil Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan Partai Politik. “Daftar Pemilihan Berkelanjutan ini dijadikan acuan untuk disandingkan DP4 dalam tahapan pemilu 2024, maka sedapat mungkin untuk mendapatkan data yang valid baik dari Disukcapil maupun dinas lain yang terkait misalkan Dinas Pendidikan untuk pemilih pemula, Pepabri maupun Kemenang serta Dinas Pemakaman bila ada, maupun Kelurahan,” imbuh Yulianto disela sambutannya. Ditambahkannya lagi “KPU kabupaten/kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan daftar pemilih guna mempermudah dan mempersiapkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.” Dalam kesempatan yang sama Paulus Widyantoro anggota KPU Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih ini adalah tindak lanjut dari SE KPU RI No 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 yang merupakan perubahan dari SE KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/Ii/2021 yang mengamanatkan kepada seluruh KPU kab/kota untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait secara periodik per tiga bulan sekali dan untuk KPU Provinsi setiap enam bulan sekali. Inovasi pengembangan pelayanan digital dan aplikasi mobile juga sedang dipersiapkan oleh KPU untuk mendukung kegiatan yang harus dilaksanakan di tengah kondisi pandemi. Harapannya daftar pemilh berkelanjutan dapat menampilkan data realtime secara langsung sehingga dapat di ketahui perubahan data seperti data pemilih baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat/TMS. Acara ditutup dengan penyampaian Daftar Pemilihan Berkelanjutan Tingkat Provinsi oleh Paulus yang sekaligus pemateri dalam rakor hari ini (khaer/edtHny)

Rakor Persiapan Penerbitan Buku Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tengah Pandemi

Melaksanakan Pilkada ditengah pandemi Covid 19 penuh dengan dinamika dan tantangan yang luar biasa.Tantangan yang dihadapi yakni keselamatan 100.359.152 jiwa yang terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di 270 wilayah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) penyelenggara pilkada di Indonesia. Segala dinamika dan tantangan dalam Pilkada 2020 ditengah Covid-19 itu direkam secara jelas dalam buku yang akan di rilis berjudul Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tengah Pandemi, Mengutamakan Keselamatan Rakyat dan Kualitas Demokrasi yang ditulis oleh 21 Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU kabupaten/kota penyelenggaran Pilkada di Jawa Tengah. Untuk itu KPU Jawa Tengah bersama 35 kabupaten/kota melakukan Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Buku Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara ditengah Pandemi pada Selasa(6/7). Hadir membuka acara Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Putnawati dengan memberikan arahan sejauh mana proses akan diterbitkannya buku tersebut. Diharapkan dengan adanya penerbitan buku bisa menjadi bekal referensi untuk civitas akademika dan lembaga/institusi lain tentang penyelenggaraan Pemilu dimasa pandemi.Penasaran dengan isi bukunya?kita tunggu penerbitannya….(lis/edtHny)

Upaya Menanamkan nilai Pancasila meski di masa Pandemi

(7/7) Untuk lebih menanamkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari terutama di lingkungan kerja, dan dalam rangka menindaklajuti instruksi Surat Dinas KPU RI No.604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, KPU Kota Tegal mengadakan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat dengan pembacaan naskah Pancasila. Pembacaan naskah Pancasila di lakukan oleh Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni dan ditirukan oleh peserta apel yang dilakukan secara daring. Dalam masa pandemi yang semakin tinggi eskalasi penularannya di harapkan semua mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengedepankan profesionalitas melayani masyarakat. Sehingga meskipun aturan PPKM 100% kerja di rumah, sebagai ASN tetap produktif dan inovatif berkontribusi pada pelayanan.(hny)