Kamis, (1/7) – Menindaklanjuti Pembahasan Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Tegal ke KPU Kota Tegal, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tegal melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah Kota Tegal yang diterima oleh Dr. Drs. Johardi MM Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekda Drs Imam Badarudin, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Herlien Tedjo Oetami SH, serta hadir juga dari Badan Keuangan Derah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Tegal di Ruang Rapat Sekda. Selama ini KPU Kota Tegal belum mempunyai gedung sendiri, gedung KPU Kota Tegal yang di tempati sekarang adalah pinjam pakai dari Dinas Pengairan Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni menyampaikan bahwa KPU Kota Tegal telah mengajukan kebutuhan Hibah Tanah untuk Kantor KPU Kota Tegal sejak Periode Walikota H. Ikmal Jaya, SE. Ak. Bahkan saat itu KPU Kota Tegal sudah menerima Hibah Tanah yg berlokasi di Depan SMP 5 Kota Tegal seluas 2.800 M2. Namun karena ada kebijakan moratorium saat itu, rencana pembangunan kantor pun gagal untuk dilaksanakan. Hingga akhirnya berganti kepemimpinan Walikota ada kebijakan yg berubah. Dan KPU Kota Tegal kembali mengajukan proses permohonan tersebut kepada Walikota Tegal dan disetujui Sebidang Tanah seluas 2.500M2 di depan SMP 5 Kota Tegal. Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto menambahkan, untuk menunjang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kota Tegal menunggu NPHD (Naskah Penerimaan Hibah Daerah), Surat pernyataan Pelepasan Hak/hibah atas Tanah serta BAST dari Pemerintah Kota Tegal kepada KPU Kota Tegal untuk dapat diproses lebih lanjut ke Kanwil Dirjen Perbendahaaraan dan KPPN sebagai salah satu syarat pengajuan anggaran pembangunan Kantor KPU Kota Tegal ke KPU RI. Menanggapi hal itu, Sekda Kota Tegal menyambut positif atas rencana tersebut dan memerintahkan kepada Bakeuda agar NPHD dan Bast Hibah Tanah bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu setelah pertemuan tersebut. Mudahan-mudah dengan audiensi ini realisasi gedung baru untuk KPU Kota Tegal segera terlaksana.(mns/edtHny)