Mengenali Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, tema yang diambil oleh KPU Jawa Tengah dalam kegiatan rutinnya Rabu Ingin Tahu (16/6), dengan narasumber Putnawati anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang memberikan materi tentang persiapan pemilu serentak 2024. Di ikuti oleh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan beberapa dari luar Jawa, dan CPNS KPU kegiatan ini dilakukan secara daring.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh peserta untuk mengikuti dan menyimak dengan baik kegiatan ini agar mengetahui gambaran tahapan-tahapan Pemilu 2024.
“ Mulai biasakan dan lakukan adaptasi di lingkungan Satker masing-masing, ambil hal-hal yang positif, siapkan mental dan stamina, terapkan manajemen waktu yang baik dalam penyelesaian tugas-tugas yang diberikan”, pesan Yulianto.
Dijelaskan oleh Putnawati sebagai nasum bahwasanya landasan hukum dari pemilu adalah UU No 7 Tahun 2017 tetang Pemilihan Umum. Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD secara langsung oleh rakyat. Penyelenggara Pemilu harus memiliki asas profesional, berintegritas, akuntabel, dan transparan. “Jadi setiap perilaku atau sikap dan perkataan harus beritegritas, profesional, akuntabel dan transparan, pungkas Putnawati mengawali penyampaian materi.
Seperti diketahui hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, ada beberapa point penting yang sudah disepakati diantaranya Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari. Sementara untuk Pilkada 2024 serentak dilakukan pada 27 November. Namun kesepakatan itu masih belum final, keputusan resmi akan diambil melalui pleno KPU dan akan di konsultasikan dengan Pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu.
“Kesuksesan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tidak semata-mata bekerja sendiri atau ego sentris namun itu adalah sebuah bentuk team kolegial dimana kesuksesan di dapatkan dalam kerja team. Seperti dicontohkan kerjasama antara KPU dengan pemilih, dengan Pemerintah, TNI, dan lembaga lainnya. Maka dari itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi diantara berbagai pihak,” imbuhnya.
Adanya pilkada 2020 dimasa pandemi KPU telah berupaya melakukan terobosan- terobosan dengan bekerja sama dengan Satgas Covid, Kementrian Kesehatan dan pemangku kepentingan, TNI dan Polri dan dinas terkait untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dengan meminimalisir cluster pilkada yang tentu saja hal ini berimplikasi dengan anggaran yang tidak sedikit.
“KPU sedang mempersiapkan segala sesuatunya terkait pemilu serentak 2024 baik dari segi SDM, anggaran, mitigasi resiko, dan sebagainya. Dengan adanya penerimaan CPNS di KPU tentu saja untuk menjadi bagian pelaksanaan pemilu serentak 2024 dari segi sumber daya manusia karena nantinya ketika tahapan sudah berjalan maka kerja di KPU tidak mengenal waktu, dimana tidak ada libur dan waktu bekerja sampai dengan 24 jam, ditambah tugas KPU adalah melayani yaitu melayani pemilih dan peserta yang akan dipilih.”(hny)