Pemilu Serentak 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia
“Harus diakui pelaksanaan Pemilu hingga hari ini masih jauh dari sempurna. Kepentingan politik para peserta Pemilu dalam mempengaruhi tahapan Pemilu masih dirasakan oleh para penyelenggara pemilu. Berbagai pelanggaran yang melibatkan peserta, pemilih dan penyelenggara masih kerap terjadi, namun sejauh ini belum sampai menimbulkan konflik politik dan sosial yang berarti. Penyelenggara Pemilu di Indonesia memiliki tantangan yang perlu disadari sejak awal dimana integritas dan kemandirian adalah hal yang sangat penting,”demikian penjelasan dari Lestari Moerdijat, SS.MM wakil Ketua MPR RI sebagai narasumber RIT KPU Provinsi Jawa Tegah pada hari ini (30/6) yang mengambil tema Pemilu Serentak 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia secara daring dan diikuti oleh 290 peserta dari seluruh Indonesia.
Hadir pula sebagai narasumber Saan Mustopa, M.Si Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan Ketua KPU RI Yulianto Sudrajat S.Sos, M.Si yang juga sekaligus membuka acara dengan sambutannya menyampaikan bahwa di tahun 2024 nanti akan berlangsung dua pemilihan yaitu pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak. Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pilkada 2020 disaat pendemi banyak kendala baik dari sisi teknis penyelenggaraan, persiapan dan tahapan yang tentunya akan sangat tidak mudah. Untuk itu perlu adanya konsolidasi agar kedepan pemilu menjadi semakin baik.
Saan dalam paparan materinya menyampaikan ada beberapa aktor Konsolidasi Demokrasi di tahun 2024 yakni Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemilih, parpol, pemerintah, masyarakat sipil dan media/ pers.
Dimana indikator konsolidasi demokrasi yang baik adalah terwujudnya sistem ketatanegaraan yang semakin demokratis, penyelenggaraan pemilu yang adil dan berintegritas serta efektif dan efisien,terpenuhinya hak-hak konstitusional pemilih dan kontestan elektoral (partai/kandidat), peningkatan literasi kepemiluan & demokrasi pemilih, sehingga pemilih dapat berpartisipasi aktif dan rasional di semua tahapan pemilu/pemilihan, dan terlampauinya target nasional partisipasi pemilih (voter turnout) sebesar 77,5% di Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak Nasional 2024.
“Pemilu serentak mampu memperkuat sistem presidensial yang meningkatkan electoral masyarakatnya. Selain itu adanya sinkronisasi dengan pembangunan dimana kepala daerah yang terpilih akan memiliki masa jabatan yang sama dengan presiden sehingga pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan berjalan secara sinkron,” imbuhnya.
Selain pemaparan materi acara ini juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi dan Parmas Diana Ariyanti Putnawati. (hny)