Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Tegal bulan Juni 2021
KPU Kota Tegal menyelenggarakan rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2021 pada Selasa (29/6 ) secara luring. Bertempat di aula KPU Kota Tegal dan dihadiri oleh tigabelas perwakilan partai politik, perwakilan dari Bawaslu, dan Disdukcapil Kota Tegal, kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan ajang bagi kita semua untuk mengawal dan mengkritisi secara maksimal data pemilih sebelum nanti menjadi DPS dan DPT,” demikian ungkap Elvi dalam sambutannya.
Di jelaskan oleh Akhmad Khaerudin SH, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal bahwa dalam DPB Juni 2021 mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya . “Di bulan Juni, angka DPB untuk Kota Tegal mencapai 205.741. Jumlah ini naik sedikit dari DPB bulan Mei yang angkanya 205.618. Memang kenaikannya tipis, tapi ini sudah sesuai dengan komponen data yang kita masukan yaitu pemilih meninggal, keluar kota, pemula, dan pemilih yang masuk ke Kota Tegal.”
Rincian dari angka 205.741 tersebut terdiri dari 50.947 pemilih di Kecamatan Tegal Selatan; 44.011 pemilih di Kecamatan Margadana; 49.991 pemilih di Kecamatan Tegal Barat; dan 60.792 pemilih di Kecamatan Tegal Timur. Sedangkan rasio antara pemilih laki-laki dan pemilih perempuan yaitu 101.996 pemilih laki-laki dan 103.745 untuk pemilih perempuan.
Dalam hal ini Bawaslu yang diwakili oleh Wiwoho menanyakan adanya perbedaan angka antara data KPU dengan data kependudukan di Disdukcapil Kota Tegal. Mengingat ternyata masih ada selisih antara KPU Kota Tegal dengan Disdukcapil. Namun oleh Khaerudin dijelaskan perbedaan tersebut terjadi karena beberapa faktor.
“Memang data ini masih agak jauh dengan angka Data Kependudukan Baku (DKB) 2020 yang sudah mencapai 209 ribu. Tentu menjadi harapan dan tujuan utama KPU Kota Tegal terciptanya keselarasan antara DPB dengan data penduduk di Disdukcapil. Perlu dicatat bahwa ada metodologi dan regulasi yang tidak bisa diterobos. Karena dari Disduk belum diperkenankan memberi data by name Data Kependudukan Baku sebelum bulan Juli. Jadi mohon bersabar karena keselarasan ini akan kita didapatkan pada bulan Juli atau Agustus,” imbuhnya.
DPB merupakan updating bulanan data pemilih yang dilaksanakan sejak pemilu tahun 2019. Data ini terus dipelihara sesuai dengan Surat Edaran No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Plt. Ketua KPU RI No.132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan meminimalisasi kesalahan dalam penetapan DPT mendatang dalam rangka persiapan pemilu serentak 2024. Cek rekap DPB bulan Juni 2021 disini dan Model-A.B-DPB-Juni 2021 disini. (uli/edtHny)