Berita Terkini

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) KPU RI Tahun 2020

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan (LK)KPU RI Tahun 2020 dilaksanakan secara luring di KPU RI hari ini (30/6) dan diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU seluruh Indonesia secara daring.

Tujuan dari pemeriksaaan ini adalah untuk melihat entitas laporan keuangan sehingga tercapai tujuan negara dan untuk melaksanakan amanah konstitusi dimana penyelenggaraan keuangan negara yang akuntabel. Menurut Hendro Susanto, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara 1 BPK RI bahwasanya BPK menyerahkan tiga hasil laporan pemeriksa yaitu LHP Laporan Keuangan tahun anggaran 2020, LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Pilkada 2020 dan LHP Kinerja Tahun 2019.

“Ada empat kriteria BPK dalam pemeriksaan keuangan negara namun yang mendasar dan sangat menjadi perhatian adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan,”ungkap Hendro dalam sambutannya.

“Selama pemeriksaan BPK, tidak ada hal yang berdampak signifikan, data dapat ditampilkan sesuai dengan standar peraturan sehingga dalam hal ini KPU RI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi tentunya dari kerja keras dan usaha dari KPU RI dan provinsi kabupaten kota di seluruh Indonesia.”

“Meskipun sudah meraih opini WTP bukan berarti selesai usaha dan kerja keras, masih ada pe- er yaitu dengan menindaklajuti rekomendasi dari BPK untuk perbaikan laporan keuangan. Karena apabila rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti maka akan mempengaruhi opini tahun depan. Opini WTP bukan jaminan untuk tahun berikutnya mendapatkan opini yang sama,perlu adanya kerjasama dan komitmen yang kuat untuk mempertahankannya. Akuntabilitas bukan hanya untuk pengelolaan keuangan saja namun harus dijadikan sebagai budaya.”

Dalam hal ini BPK juga memperkenalkan aplikasi yang mampu diakses oleh institusi/lembaga pemerintah sehingga ketika membuka aplikasi tersebut akan dapat membaca rekomendasi yang harus diselesaikan,dan ketika institusi/lembaga pemerintah akan melakukan tindaklanjut, tinggal menscreenshoot dan mengupload data tindaklanjut dan secara otomatis hasil rekomendasi akan berkurang atau terhapus.

Dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU RI akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi dari pemeriksaan BPK.

Di masa pandemi KPU RI melakukan terobosan untuk mempermudah dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya adalah dengan pembayaran non tunai dengan menggunakan aplikasi. Selain itu Ilham juga menyampaikan Komisioner harus memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan dan Sekretaris harus mengingatkan atas pelaksanaan pengelolaan.Dengan demikian akan tercipta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel yang tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan publik.(hny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali