Berita Terkini

Rakor Evaluasi Pengelolaan JDIH Se Jawa Tengah

Rakor Pengelolaan Evaluasi JDIH se Jawa Tengah diselenggarakan hari Jumat (9/7) oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti secara daring oleh 35 KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dan hadir pula Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, dan Kabag HTH Dewantoputra Adhipermana. Dalam sambutannya, Yulianto menegaskan agar pengelolaan JDIH di Satker KPU se Jawa Tengah lebih ditingkatkan. Sebab JDIH menjadi salah satu media Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan yg sama,
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menambahkan, “Pengelolaan JDIH harus ditopang dengan penyebaran informasi di berbagai Media Sosial diantaranya Facebook, Instagram, Twitter, dan You Tube. Media-media tersebut yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat untuk menangkap informasi.”

Kabag HTH yang hadir juga dalam acara tersebut, Dewanto Adhiputrapermana Dewa menambahkan, pengelolaan JDIH pada tiap Satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah bervariatif. Ada yang sudah maksimal dan masih ada yang perlu dilakukan evaluasi, khususnya pada pengelolaan JDIH di Media Sosial. Namun demikian, kegiatan upload dokumen Keputusan di Website JDIH menjadi kegiatan utama yang harus dipenuhi.

Menurut hasil pemantauan, ada dua Satker yang telah memenuhi target capaian diantaranya KPU Kota Tegal dengan mengupload 258 SK dan KPU Karanganyar mengupload 257 SK.(mns/edtHny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali