Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tegal, resmi mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) ke KPU Kota Tegal, Sabtu (13/5/2023) pukul 13.30 WIB.
Meski sempat tertahan beberapa menit karena di aplikasi Silon belum muncul persetujuan dari DPP dari partai yang bersangkutan sehingga KPU belum bisa melihat dokumen yang diajukan di aplikasi Silon KPU, namun tak berapa lama akhirnya muncul setelah di klik persetujuan oleh DPP Gerindra.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Ketua DPC Gerindra Kota Tegal, Susanto Agus Priyono SH MH melakukan konferensi bahwa berkas oleh KPU dinyatakan lengkap dan diterima.