Berita Terkini

Obrolan Santai Radio GAMA FM : Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun Demokrasi

Fenomena “teman ahok” yang sedang berupaya mengusung Basuki Cahaya Purnama atau Ahok sebagai calon perseorangan menjadi Gubernur DKI Jakarta dari, merupakan kecenderungan politik yang menarik. Apakah fenomena ini bentuk perlawanan terhadap dominasi partai politik atau kemandirian seorang pemimpin yang mendapat dukungan masyarakat ? Pertanyaan inilah yang mengawali Obrolan Sehat di Radio GAMA FM dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Kamis (31/3) yang dipandu Penyiar Senior Dinhaz Yussac dan H Tambari  Gustam (Tamtam). Talkshow dengan judul “Mempersiapkan dan Menyongsong Pilkada Kota Tegal Yang Semakin Berkualitas” itu disampaikan Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono, Siti Mudrikah dan Elvi Yuniarni. Seperti disampaikan Komisioner Bidang Sosialisasi dan Hubungan Masyarakat bahwa pilkada di Kota Tegal akan dilaksanakan bulan Juni tahun 2018. Meskipun masa akhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota saat akan berakhir pada tahun 2019. Ketentuan ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 pasal 201 ayat 3. Pilkada Kota Tegal akan bersamaaan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, pilkada Kabupaten Kudus, Banyumas, Karanganyar, Temanggung, Magelang dan Kabupaten Tegal. “Berdasarkan analisa dan masukan dari berbagai kalangan masyarakat, KPU Kota Tegal memperkirakan 7 pasangan calon dalam yang akan maju dalam pilkada mendatang. Empat pasang dari partai politik dan 3 pasang calon dari peseorangan”, papar Thomas Budiono menjawab pertanyaan. Dijelaskan, sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2015 pasal 5 ayat 2 menegaskan bahwa partai politik yang bisa mengusung dan mencalonkan pasangan calon ada partai atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD paling sedikit 20 persen. Sedang calon perseorangan harus mendapatkan dukungan masarakat sebanyak 10 persen dari DPT terakhir (DPT Pilpres 2014 sebesar 200.144) Sementara itu muncul pertanyaan apakah boleh PNS memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan ? Sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS nomor 53 Tahun 2010 menegaskan bahwa PNS yang memberikan dukungan kepada pasangan calon akan dicoret oleh KPU dan dukungannya dianggap tidak berlaku. “Kami berharap seluruh masyarakat Kota Tegal ikut menyongsong pelaksanaan pilkada tahun 2018 dengan baik. Hal ini sangat penting untuk mendorong dan membangun demokrasi dengan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat. Semakin besar tingkat partisipasi masyarakat semakin baik pula kualitas demokrasinya”, papa Thomas Budiono mengakhiri pembicaraannya. (Teknis)

KPU RI Umumkan peringkat kepatuhan dalam pelayanan dan pengelolaan informasi publik

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan berhasil menduduki peringkat pertama pada penilaian tools standar Kepatuhan Pelayanan dan Pengelolaan Informasi yang diselenggarakan oleh KPU RI. Pemeringkatan Standar Kepatuhan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik ini dilakukan berdasarkan Surat Ketua KPU No. 124/KPU/III/2016 tanggal 2 Maret 2016 perihal Pengisian Tools Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2015 di KPU Provinsi. Pemeringkatan ini dilakukan dengan tujuan melihat sejauh mana proses implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 di lingkungan KPU dan menganalisa tindak lanjut apa yang perlu dilakukan dari realisasi yang telah diterapkan di tiap-tiap provinsi. KPU Provinsi Sulawesi Selatan menduduki peringkat pertama setelah mengumpulkan poin tertinggi dari lima item yang dinilai. Secara total KPU Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan poin 99,75 hasil dari akumulasi item Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID), Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan ruang pelayanan informasi, e-PPID dan website. Dengan total poin 99,75 tersebut, kepatuhan pelayanan dan pengelolaan informasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan masuk kategori Sangat Patuh. Dibawah KPU Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat  lima provinsi lain yang juga masuk kategori Sangat Patuh, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta (98,75 poin), KPU Provinsi Sumatera Barat (98,00 poin), KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (93,10 poin), Provinsi Jawa Timur (91,70 poin) dan Provinsi Kalimantan Barat (91,35 poin). Dari 34 KPU Provinsi/KIP Aceh di seluruh Indonesia sebanyak 30 KPU Provinsi/KIP Acehtelah mengumpulkan Tools Evaluasi dimaksud dan masuk dalam pemeringkatan yang dilakukan KPU sedangkan   4 Provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Papua Barat, Sulawesi Utara dan Sumatera Selatan tidak masuk pemeringkatan karena tidak mengumpulkan tools sampai jangka waktu yang ditetapkan. List Lengkap peringkat kepatuhan  pengelolaan dan pelayanan informasi publik dapat diakses disini   Sumber :  www.kpu.go.id

Senam bareng anak-anak SLTA sambil sosialisasi dan pendidikan pemilih

Tegal-Generasi muda sebagai calon pemilih pemula merupakan suara potensial dalam setiap perhelatan pemilihan umum di Indonesia. Jumlah dan suara yang sangat besar dari generasi muda ini menjadi penentu perjalanan dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jum’at (18/3) menggelar acara Senam Bersama dengan anak-anak SLTA di Kota Tegal. Acara yang digelar di halaman kantor KPU Kota Tegal itu diikuti oleh siswa SMA Negeri 3 Kota Tegal, SMK 2 Kota Tegal dan SMK Muhammadiyah Kota Tegal. Selain siswa SLTA, seluruh Komisioner KPU Kota Tegal Agus Wijanarko, SH (Ketua) Thomas Budiono, Siti Mudrikah, Elvi Yuniarni dan Arisandi Kurniawan ikut serta mengikuti senam bersama. Begitu pula Sekretaris KPU Herviyanto dan seluruh Kasubag dan karyawannya. Acara senam dengan mendatangkan instruktur senam professional itu disertai dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini disampaikan melalui sarana game atau permainan kelompok yang menyenangkan. Bagi peserta yang terlibat dalam permainan itu akan mendapatkan reward atau hadiah yang sudah disiapka oleh panitia. Selain soal penegakan dan penghormatan atas azas demokrasi, kegiatan itu dilengkapi soal tata cara pencoblosan atau pemungutan suara. “Sebagaian besar peserta sangat senang mengikuti kegiatan ini. Mereka mengaku paham soal proses pemungutan suara di TPS serta tata cara pemungutan suara yang dijelaskan oleh komisioner”, tegas Kasubag Teknis dan Hubmas, Widiya Hastantri yang banyak komunikasi dengan peserta.(Teknis)

Mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal magang di KPU Kota Tegal

Tak terasa waktu begitu cepat, itulah kata yang terucap oleh tiga mahasiswa Semester V Universitas Pancasakti Tegal yang sedang melaksanakan kegiatan Magang selama satu bulan di Kantor KPU Kota Tegal sejak 9 Pebruari s/d 5 Maret 2016, mereka adalah Andika Dwi K, Mayliani Putri KD dan Iswatun Khasanah dari Fakultas Ekonomi Universitas Panca Sakti Tegal yang telah mengakhiri masa magangnya kemarin (5/3). Selama malaksanakan magangnya, para mahasiswa yang terdiri dari 1 (satu) laki-laki dan 2 (dua) perempuan tersebut menjalankan beberapa program kerja antara lain Administrasi dan tata kelola Keuangan serta berbagai pengetahuan mengenai Kepemiluan. Pak Hervi (pangilan akrab sekretaris kPU Kota Tegal) pernah berpesan kepada ketiganya sewaktu pertama diterima magang di KPU Kota Tegal, agar selama berada disini diharapkan agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, ditambah dengan lingkungan tempat magang yang mungkin sebelumnya belum pernah dihadapi dan melaksanakan tugas tugas yang mungkin belum pernah dilakukan di universitas. Atas nama KPU Kota Tegal mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Universitas dan berharap dengan adanya kegiatan ini terjalin hubungan dan kerjasama yang baik antara KPU dan Perguruan Tinggi sehingga dapat memberikan manfaat untuk kemajuan Pemilu di Kota Tegal. (GDR/Teknis).

Hasil pelaksanaan lelang Eks Pilgub 2013

Tegal – Kemarin (2/3) Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal baru saja melaksanakan kegiatan Lelang Barang Logistik eks Pemilihan Gubernur dan Wkil Gubernur tahun 2013 di Aula Kantor jl. Sumbodro 20 Tegal. Acara dipandu oleh Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Tegal, yaitu Agustina Lies R, SH dengan dibantu 3 orang yang juga berasal dari KPKNL Tegal. Dengan diawali pembacaan risalah lelang oleh Pejabat Lelang, acar berjalan lancar. Dalam risalah lelang tersebut tercantum hak dan kewajiban bagi penjual maupun pembeli. Setelah melalui proses tawar menawar, akhirnya lelang dimenangkan oleh Suwarno dari tegal dengan mengalahkan 2 calon pembeli lain yaitu Agus Suyudi (Tegal) dan Handono Adi (Pekalongan). Suwarno ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran tertinggi yaitu Rp. 1.475.000,- dari harga limit yang ditawarkan sebesar Rp. 1.370.000,-. Dengan demikian dia berhak atas seluruh barang yang dilelang yaitu berupa Surat suara sebanyak 1.218 Kg, sampul sebanyak 180 Kg, alas coblos/busa sebanyak 407 buah, dan lain-lain sebanyak 77 Kg. Sesuai aturan, maka Suwarno sebagai pemenang lelang dikenai biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang. Seluruh hasil lelang nantinya disetorkan ke kas negara melalui KPKNL.

Kebijakan KPU bersifat Objektif dan Berbasis riset

Jambi, kpu.go.id– Basis yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal merumuskan kebijakan tidak berdasarkan kepentingan politis dan juga kepentingan jangka pendek. Namun, basis yang digunakan lebih bersifat objektif dengan memedomani hasil riset, Kamis (3/3/2016). “Dalam tiga tahun terakhir kita sudah membuat penelitian-penelitian untuk mendukung agar kebijakan yang diambil benar-benar objektif dengan memperhitungkan fakta lapangan. Ini merupakan program yang dibuat dari Pusat Pendidikan Pemilih,” ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Hal tersebut dijelaskan Husni di sela-sela Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Tahun 2016 yang digelar di Jambi. Kegiatan yang diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Indonesia itu berlangsung dari tanggal 2-4 Maret 2016. KPU RI memiliki program untuk meningkatkan partispasi masyarakat baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya program Pusat Pendidikan Pemilih melalui kegiatan riset. Program lainnya yang dimiliki oleh KPU RI adalah Rumah Pintar Pemilu. Husni menginginkan, dalam membangun program tersebut yang terpenting adalah membuat sistem pengelolaannya, bukan sekedar fisiknya saja. Selain itu, pendidikan pemilih juga harus berlangsung secara berkesinambungan. “Kita menginginkan agar pendidikan longtime, berkelanjutan. Tidak sporadis hanya ketika partisipasi rendah. Supaya pemilih kita menjadi pemilih yang rasional,” harap Husni. Kedepan diharapkan, partisipasi masyarakat bukan hanya soal kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi bagaimana masyarakat ikut serta dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada seperti pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap ( DPT), kampanye, serta partisipasi dalam mengusulkan calon pemimpin. Husni juga optimis, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2017 dan 2018 meningkat dibandingkan Pilkada 2015. “Target partisipasi pemilih pada Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 77,5 pesen untuk pileg, pilpres dan pilkada. Kita optimis, untuk pilkada 2017 dan 2018 itu trennya naik,” pungkasnya. Konsolnas Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat digelar guna membahas bagaimana mengelola program tahun 2016 ini bisa lebih efketif dan dapat dijadikan landasan awal persiapan untuk pemilu nasional serentak tahun 2019. Konsolnas dihadiri juga oleh seluruh Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, serta tamu undangan lainnya. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)   Sumber : www.kpu.go.id

Populer

Belum ada data.