Berita Terkini

Pilkada serentak lebih memudahkan dan efisien

Padang, kpu.go.id – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 adalah hal yang baru di Indonesia, dan menjadi pilkada terbesar di dunia. Amerika Serikat (AS) pun tidak mengenal adanya pilkada serentak, karena model pemilihan disana selain memilih gubernur, pilkada di AS juga memilih Jaksa atau Komisaris, Kepala Polisi, bahkan referendumtermasuk soal Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender (LGBT). Bagi penyelenggara, pilkada serentak itu lebih memudahkan. Hal itu karena dalam proses pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah menyelenggarakan proses tahapan dari awal hingga akhir dalam jadwal dan pengaturan yang sama. Apabila pelaksanaan tidak sama, bisa menimbulkan permasalahan dan keributan. Contohnya pada tahapan pencalonan, apabila sudah telat 15 menit dari batas waktu pendaftaran, maka KPU tidak akan menerima. “Pilkada serentak juga membuat proses persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian tahapan pilkada menjadi lebih mudah dalam hal koordinasi, bimbingan teknis (bimtek), dan penyelesaian sengketa, karena semua bisa dilakukan secara bersamaan,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015, Selasa (23/02) di Padang Sumatera Barat. Selain memudahkan, terdapat efisiensi dalam keserentakan pilkada. Sesuai UU Pilkada, sebagian tahapan dibiayai oleh KPU dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seperti pemasangan iklan kampanye, sehingga calon tidak perlu membiayai iklan tersebut. Anggaran KPU yang terbatas, membuat pemasangan iklan juga terbatas, tetapi hal ini yang menjadikan efisiensi tersebut. Jika pilkada yang sebelumnya, biaya kampanye calon itu bisa lebih besar dari anggaran KPU, sekarang lebih efisien, karena difasilitasi KPU. Pemasangan alat peraga pun tertata rapi, dan tidak mengganggu fasilitas umum. “Meski tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada serentak 2015 cenderung menurun, tetapi hal tersebut tidak signifikan. Alat peraga kampanye itu yang menurun drastis menjadi sedikit, tetapi hasilnya tingkat partisipasi masyarakat tidak terpaut jauh. Soal partisipasi, paling rendah di Kota Medan sebesar 25 persen dan paling tinggi di Kabupaten Mamuju Tengah, 92 persen. Meski di Papua ada 3 daerah yang partisipasinya mencapai 100 persen, tapi itu perlu di evaluasi kembali,” papar Husni. Hal ini agak berbeda apabila berdiskusi mengenai pilkada serentak 2015 dengan partai politik (parpol), tambah Husni. Parpol merasa sedikit kewalahan dengan serentakan ini, terutama soal pencalonan. Mereka kesulitan mencari calon, karena harus ada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol yang bersangkutan. Menyongsong pilkada serentak 2017 yang akan datang, parpol sudah mulai menyeleksi calon, bahkan telah ramai di media massa, padahal KPU belum memutuskan kapan dimulainya tahapan pencalonan. “Mengenai revisi UU pilkada, KPU menyampaikan perbaikan versi KPU kepada DPR. KPU mengevaluasi 15 pasal, baik menyangkut tahapan, maupun non tahapan. KPU juga sedang mempersiapkan 11 peraturan untuk pilkada serentak 15 Februari 2017. Berbeda dengan sebelumnya hanya 10 peraturan, nantinya bertambah 1 lagi yang akan mengatur pilkada bagi daerah yang memiliki kekhususan sesuai UU pembentukan daerah tersebut, yaitu Aceh, DKI Jakarta, DIY, Papua, dan Papua Barat,” ujar Husni di depan awak media. (Arf/red. FOTO KPU/ftq/Humas)   Sumber : www.kpu.go.id

Lelang barang logistik Eks Pilgub 2013

Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal akan mengadakan Lelang barang-barang Logistik Eks Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013. Barang-barang tersebut adalah Surat Suara, Sampul, Alas Coblos/Busa, dan Lain-lain. Lelang akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal              : Rabu / 2 Maret 2016 Waktu                          : Pukul 10.30 WIB s/d selesai Tempat                        : Kantor KPU Kota Tegal                                            Jl. Sumbodro 20 Tegal Informasi lebih lengkap dapat dilihat disini

KPU tetapkan hari Rabu 15 Februari 2017 Pilkada Serentak

Jakarta, kpu.go.id – Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 sudah mengatur limitasi bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghimpun informasi dari internal dan eksternal, serta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai hari dan tanggal pelaksanaan pilkada. Sebagaimana pilihan tanggal pilkada di Indonesia, selain cenderung angka kecil, namun juga harus menghindari kemungkinan dimanfaatkan untuk keuntungan nomor urut pasangan calon. Pada akhirnya keputusan mengerucut pada dua alternatif, yaitu tanggal 8 dan 15 Februari 2017. Sementara menyangkut pelaksanaan pada hari Rabu, KPU merasa itu hari yang efektif untuk pelaksanaan pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat konferensi pers launching hari, dan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2017, Senin (15/2) di Hotel Aryaduta Jakarta. Husni juga menyampaikan bahwa KPU telah meluncurkan hari dan tanggal tersebut secara tertutup kepada internal, agar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat memberi masukan. Mereka menyampaikan bahwa tanggal 8 Februari 2017 itu terlalu dekat dengan hari perayaan keagamaan pada tanggal 5 Februari 2017, sehingga dikhawatirkan menjadi kurang efektif apabila dilaksanakan tanggal 8 Februari 2017. “Untuk itu, KPU memutuskan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2017 pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017,” papar Husni yang didampingi Komisioner KPU RI lainnya, Sekretaris Jenderal KPU RI, dan Ketua Bawaslu RI. Total daerah yang akan menyelenggarakan pilkada berjumlah 101 daerah, yang terdiri dari 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Daerah tersebut yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir bulan Juli 2016 sampai dengan Desember 2017. Tujuh provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu, Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barar, dan Papua Barat. Khusus untuk Provinsi Aceh, selain menggelar pilkada di provinsi, juga akan menyelenggarakan pilkada di 20 kabupaten/kota, dan hal ini penyelenggaraan terbanyak di 2017 dalam satu provinsi. “KPU juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan DKPP dalam hal evaluasi dan perencanaan. KPU juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, konsolidasi internal, rapat pimpinan dengan KPU seluruh indonesia, dan hari ini kami melakukan evaluasi penyelenggaraan pilkada 2015. Hal ini dilakukan untuk membahas hal-hal yang perlu dilengkapi dalam revisi UU pilkada,” ujar Husni. Husni juga mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan penyempurnaan terhadap 10 Peraturan KPU yang merupakan penjabaran UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada. KPU juga berencana menambah satu jenis peraturan yang akan mengatur kekhususan di beberapa provinsi, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat. Kekhususan itu disesuaikan dengan UU keistimewaan di masing-masing daerah tersebut. Misalnya di DKI Jakarta, calon terpilih harus memenuhi 50 persen plus 1, kemudian di Aceh harus bisa baca Al Quran, di Papua calonnya harus orang asli Papua, dan hal ini yang berbeda dengan UU Nomor 8 Tahun 2015. Untuk itu, KPU akan menerbitkan 11 paket peraturan sebagai pedoman pilkada 2017. (arf/red. ) Sumber : www.kpu.go.id

Penebangan bukan liar di halaman kantor KPU

Anda tahu pohon beringin besar yang tumbuh di halaman KPU Kota Tegal di Jalan Sumbodro 20 ?. Jika Anda pernah mengunjungi kantor KPU Kota Tegal, tentu anda mengetahuinya. Ya, pohon ini sudah lama ada. Entah berapa umur pohon ini, yang jelas sejak pertama KPU Kota Tegal menempati kantor ini pada tahun 2004, pohon itu sudah tegak berdiri. Sayangnya, pohon ini semakin lama semakin besar dan akarnya yang kuat tumbuh menjalar hingga merusak bangunan kantor yang ada di dekatnya. Untuk itu KPU Kota Tegal bekerja sama dengan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (DISKIMTARU) Kota Tegal pada Selasa kemarin (9/2) melakukan penebangan pohon tersebut. Namun demikian tidak hanya pohon beringin yang ditebang, tetapi pohon-pohon yang ada di sekitar halaman KPU, antara lain, mangga, kelapa, Nangka dan lain lain. Selain itu, menurut Sekretaris KPU Kota Tegal Herviyanto GWP, S.IP, M.Si  bahwa Penebangan pohon dilingkungan KPU bukan sembarangan menebang tetapi untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang apabila datang turun hujan disertai angin kencang yang bisa membayakan bagi pegawai KPU Kota Tegal. Dia juga menambahkan pemotongan pohon yang ditebang nantinya akan digantikan dengan pohon lain yang lebih bagus.(GDR/Teknis)

Alternatif tanggal pemungutan suara Pilkada 2017

Banjarmasin, kpu.go.id– Menghadapai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 yang digelar tahun depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuat rancangan tahapan pilkada yang akan diikuti oleh 101 daerah di Indonesia. Salah satu tahapan yang tengah dirancang yakni tanggal dan hari pemungutan suara, Rabu (3/2). Untuk pelaksanaan hari pencoblosan, KPU telah menyiapkan dua alternatif tanggal pemungutan suara. Kedua tanggal tersebut yakni, Hari Rabu, pekan ke-2 dan ke-3 Bulan Februari Tahun 2017. “Untuk Pelaksanaan Pilkada 2017, yang kita bahas ada dua alternatif, yakni tanggal 8 atau 15 februari 2017,” ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Hal itu dijelaskan Husni pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU dengan seluruh KPU Provinsi seluruh Indonesia yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Rapimnas ini digelar dari tanggal 2 – 4 Februari Tahun 2015 bertempat di aula Kantor KPU Provinsi Kalsel. Tanggal tersebut masih akan dilihat oleh KPU apakah akan berbarengan dengan hari besar nasional atau kegamaan. “Masih diteliti apakah tanggal itu tidak bersinggungan dengan perayaan hari keagamaan tertentu, hari kebangsaan nasional atau hari kebudayaan yang ada di tengah masyarakat. Jadi untuk 101 daerah yang akan melakukan pemilihan, tidak terkendala akibat hari yang telah ditetapkan secara nasional itu,” ujarnya.   Mencari Keadilan di MK Sidang sengketa Peselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang saat ini sedang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), bukan hanya dimanfaatkan oleh pasangan calon dalam menyampaikan keberatan atas hasil pilkada, tetapi juga menjadi ajang bagi KPU untuk mencari keadilan. “Forum sidang di MK untuk menjadi forum pertanggungjawaban kami (KPU-red). Kami komitmen dalam persidangan itu akan mengungkap kebenaran, dan kami juga ikut mencari keadilan disana,” tegas Husni. Husni mengaku, jajarannya kerap menjadi pihak yang selalu dituduh negatif. Padahal, KPU sendiri terus berupaya untuk mengedepankan netralitas dalam Pilkada. KPU juga tidak memihak kepada siapapun, baik kepada pihak pemohon maupun terkait. “Kami menjadi pihak termohon yang dituduh macam-macam, merasa perlu ada keadilan untuk kami. Kami tidak memihak kepada pemohon atau pihak terkait. Kami tetap berupa mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Husni. “Kami tidak punya pretensi untuk tidak netral,” pungkasnya. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)   Sumber : www.kpu.go.id

Aerobik bersama masyarakat sekitar

Tegal – Suasana terlihat berbeda pagi ini (Jumat, 5/2) di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal. Jam 07.00 WIB sebagian besar pegawai sudah berkumpul di halaman kantor sambil mempersiapkan sesuatu. Seperangkat Sound System dan panggung kecil ditata sedemikian rupa. Sebagian pegawai yang lain, terutama yang perempuan sibuk menyeiapkan makanan ringan dan minuman. Alunan musik dangdut modern yang rancak menceriakan suasana. Tak lama kemudian datanglah beberapa warga sekitar yang sebagian besar ibu-ibu, mengenakan pakaian olah raga. Semakin lama warga yang datang semakin banyak dan mereka nampak bersemangat. Hari ini, KPU Kota Tegal memang mengundang masyarakat yang tinggal di sekitar kantor, yaitu RT 01 dan RT 02 RW IV Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur untuk melaksanakan Senam Aerobik bersama. Acara ini baru pertama kali diadakan, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan rutin diadakan. Demikian yang disampaikan Agus Wijanarko selaku Ketua KPU Kota Tegal , saat diminta memberikan sedikit sambutan sebelum senam dimulai. Di lain kesempatan, Sekretaris KPU Kota Tegal Herviyanto GWP menambahkan bahwa tujuan diselenggarakannya Senam Aerobik Bersama ini, selain untuk menjaga kebugaran pegawai KPU Kota Tegal dan masyarakat sekitar, juga untuk membina hubungan yang baik antar kedua belah pihak, sebab nantinya, khususnya pada saat penyelenggaraan pemilu, dibutuhkan kerjasama yang baik antara KPU Kota Tegal dengan masyarakat. Lebih jauh lagi, acara ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di wilayah Kota Tegal. Acara berlangsung lancar, ceria dan penuh semangat. Pegawai dan masyarakat berbaur dan bergerak mengikuti musik dengan instruktur cantik dari Sanggar Senam “Studio 21”. Acara berlangsung selama 2 (dua) jam dan diakhiri dengan pembagian doorprize yang murah meriah. (Wdy/Teknis)

Populer

Belum ada data.