Berita Terkini

Webinar Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/ Kota

(8/11) KPU Kota Tegal mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah dengan tema Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/ Kota.

Hadir pada acara tersebut Muslim Aisha (Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah), Dr. Lita Tyesta ALW, S.H, M.H (Dosen Fakultas Hukum UNDIP) dan Bambang Setyabudi, S.H, M.H (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah) sebagai narasumber.

Webinar dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. Sementara Muslim Aisha dalam pemaparannya menegaskan KPU tidak boleh bertentangan dengan regulasi, baik ucapan, tindak tanduk, perilaku dan segala keputusannya. Selain itu produk KPU adalah bagian dari melaksanakan Undang-Undang. 

Dikesempatan yang sama Dr. Lita dalam pemaparannya menyampaikan bahwa KPU harus cermat di dalam menyusun keputusan/produk hukum. Sebab kekeliruan di dalam penyusunannya berimplikasi pada sengketa PTUN. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lita menambahkan kedudukan PKPU sejajar dengan peraturan pemerintah. Hal ini sesuai dengan UU 11 Tahun 2012.

Bambang Setyabudi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah menambahkan dasar pembentukan peraturan Perundang-undangan adalah UU 12 Tahun 2011 Pasal 8 Ayat 2. Secara umum sifat Undang-Undang adalah Atributif dan Delegatif. Contoh Delegatif adalah ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemilu. (UU 7 Tahun 2017) (mns/Edthny)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali