Supervisi Pengelolaan Barang Milik Negara
(5/11) KPU Kota Tegal menerima kunjungan supervisi dari KPU RI, yaitu dari Kasubbag Urusan dalam Biro Umum, Derry Cahyadi, Fungsional pada Biro Keuangan dan BMN,Eriene Budiyanti, Imma Kamaliya dan M Rizki Suryaputra, dan Dicky Kurniawan Kasubbag Pengelolaan BMN Wilayah I, dalam rangka supervisi pengelolaan BMN.
Rombongan diterima oleh Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik, Aditya W, Kasubbag Program dan Data, Satriyo W dan Kasubbag Hukum Imam Zubaidi, dan operator BMN Durochman.
Dalam hal ini Dicky Kurniawan menyarankan agar selama proses pengusulan anggaran pembangunan gedung, dilakukan proses sertifikasi tanah melalui DJKN, pencatatan di SIMAN, Register dan pengamanan aset dengan membuat plang Tanah Milik KPU dan membuat batas- batas tanah.
Selain itu juga untuk segera berkoordinasi dengan Pemkot Tegal dalam hal pemecahan sertifikat induk, untuk kemudian dijadikan sebagai lampiran usulan pensertipikatan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KPU RI.
Hal lain yang perlu dilakukan adalah melakukan langkah - langkah untuk pematangan lahan, dengan cara pengajuan anggaran pematangan lahan, Dicky juga nenyampaikan KPU Kota Tegal dapat menginventarisir aset Kementerian Keuangan yang sudah tidak digunakan agar dilaporkan kepada KPU RI c.q Kasubbag Pengelolaan BMN untuk selanjutnya akan dikordinasikan dengan kementerian Keuangan agar dapat digunakan sebagai Kantor KPU Kota Tegal. (adt/ Edthny)