Sosialisasi Pemilih Pemuda dan Pemilih Pindahan pada Pilkada Tahun 2024
KPU Kota Tegal menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemuda dan Pemilih Pindahan pada Pilkada Tahun 2024, di Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Suko Mulyo, Pekauman Tegal Barat, Selasa (16/7). Dengan didampingi Kepala PPSA Arief Firmansyah, acara di buka oleh Anggota KPU Kota Tegal dalam hal ini di wakili oleh Kasubbag Tekmas, Widiya Hastantri.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada penghuni panti yang sudah berusia 17 tahun dan berhak untuk menggunakan hak pilihnya untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Ada beberapa pemilih yang mempunyai domisili di luar Kota Tegal untuk dapat melakukan pindah memilih. Selain itu pula KPU Kota Tegal berkolaborasi dengan Disdukcapil akan melakukan pendataan bagi pemilih yang sudah 17 tahun dan belum mempunyai KTP dapat melakukan pembuatan eKTP. Sehingga dengan begitu diharapkan dapat menekan adanya potensi golput dan pemilih tidak kesulitan untuk menggunakan hak pilihnya. Hadir sebagai narasumber PPK Tegal Barat, Amar JM dan Diyanah.(hny)