Silaturahmi Persiapan Pemilu 2024 oleh KPU Kota Tegal ke Pengadilan Negeri Tegal
(22/6) KPU Kota Tegal bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri Tegal dalam rangka persiapan pemilu 2024. Hal ini adalah tindaklanjut dari pasca peluncuran tahapan pemilu, dimana KPU selanjutnya akan berkoordinasi dan silaturahmi ke stakeholder/ forkominda. Rombongan diterima oleh Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Tegal Toetik Ernawati dan Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.
Dalam acara tersebut KPU menyampaikan tahapan- tahapan pemilu dan koordinasi tentang pencalonan. Karena beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu terkait rekam jejak, leading sektornya adalah Pengadilan Negeri Tegal untuk melegalisasi. Kewenangan Pengadilan Negeri Tegal hanya di tindak pidana sedangkan untuk rekam jejak tipikor adalah kewenangan Pengadilan Negeri Semarang. Diakhir acara silaturahmi Pengadilan Negeri Kota Tegal menyerahkan kenang- kenangan berupa plakat kepada KPU Kota Tegal.(hny)