Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2021
(12/10) Menindaklajuti Surat Sekretaris Jendral KPU RI No 2394/KU.03.2/02/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2021, operator SAIBA Yuli Edi Suryanto dan operator SIMAK Durochman mengikuti kegiatan Rekon LK yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring.
Acara yang terbagi menjadi dua hari yaitu tanggal 12 Oktober diikuti oleh 25 kabupaten kota dan tanggal 11 Oktober 2021 diikuti oleh 11 kabupaten kota di Jawa Tengah.
Hadir memberikan arahan Sekretaris Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tersusunnya Laporan Keuangan yang memenuhi standar akutansi keuangan negara dan juga meningkatkan kemampuan profesionalisme petugas SIMAK dan SAIBA.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan suatu laporan yang bermanfaat dan juga untuk menyamakan persepsi tentang tindaklanjut hasil pemeriksaan keuangan KPU oleh BPK RI“, pungkas Sri Lestariningsih dalam acara tersebut. (hny)