Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024, di Gedung Hanggawana, Senin (23/09/2024).

Turut hadir jajaran Forkopimda, OPD, dan Instansi terkait di Kota Tegal, serta jajaran Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno, Anggota KPU Kota Tegal Moh. Mansur Syariffudin, Mohammad Masyhadi, Charis Budiman, dan Imam Gojali bersama Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto memimpin jalannya Rapat yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.

Berdasarkan pengundian tersebut, KPU Kota Tegal menetapkan Nomor Urut 1: H. Edy Suripno, S.H., M.H. dan H. Akhmad Satori, S.E., Nomor Urut 2: Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. dan Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes., Nomor Urut 3: Faruq Ibnul Haqi, S.T., M.RgnlUrbPlan dan Muhammad ‘Ashim Adz-Dzorif Fikri, S.Ak. sesuai dengan yang tertuang pada Berita Acara KPU Kota Tegal Nomor 354/PL.02.3-BA/3376/2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 846 kali