Rapat Koordinasi Penyelarasan Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Serentak 2024
(16/6) KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi secara daring bersama dengan Ketua dan Anggota Divisi Data dan Informasi bersama Sekretaris 35 KPU Kab/Kota se Jawa Tengah. Pembahasan rakor adalah penyelarasan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ,Yulianto Sudrajat. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa setiap satker KPU perlu mencermati perencanaan program dan anggaran untuk pemilihan mendatang, menjalin kerjasama dengan TAPD, mengkaji kebutuhan dana cadangan dan item penting lainnya sebelum proses finalisasi.
Hal yang sama disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanudin yang menjelaskan tentang dasar hukum tentang mekanisme penyusunan anggaran dan sikronisasi anggaran antar satker.
Menurut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestaringsih yang menjelaskan bahwa perencanaan anggaran APD untuk penyelenggara perlu menjadi perhatian dan kebutuhan pendukung kegiatan yang lainnya sesuai dengan kebutuhan satker. “Satker harus mencermati ketersediaan SDM, sarpras, anggaran, dan regulasi”, imbuhnya.
Dalam kesempatan lain Paulus Widiyantoro Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi menambahkan proyeksi jumlah pemilih pada Pemilihan tahun 2024 juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RAB.”Proyeksi jumlah pemilih juga harus dihitung dengan cermat karena akan sangat memengaruhi semua komponen anggaran, ” tandas Paulus.
Acara rakor ini kemudian di lanjutkan dengan kesempatan tanya jawab dan usulan dari KPU Kab/Kota terkait penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024.(Uli/edtHny)