Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah
Anggota KPU Kota Tegal Divisi Hukum dan Pengawasan Moh.Mansur Syarifuddin MSi mengikuti secara daring Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (13/8) dengan Pemateri Muslim Aisha Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan kegiatan diselenggarakan adalah untuk mengkaji Data Pelanggaran Administrasi pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dimana tercatat banyak pelanggaran administrasi yang terjadi khususnya di luar Jawa.
Tugas penyelenggara pemilu cukup berat. Maka penyelenggara dituntut untuk cermat dan tepat di dalam membuat sebuah kebijakan agar sesuai dengan cara dan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi baik undang-undang, PKPU, dan peraturan lainnya.