Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022
Jumat (28/1) KPU Kota Tegal kembali menyelenggarakan Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan Januari 2022, rapat internal ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan beberapa Staf/Pelaksana KPU Kota Tegal.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal Akhmad Khaerudin menyampaikan bahwa dalam DPB Kota Tegal bulan Januari 2021 sebanyak 199.483 pemilih. Terdiri dari Pemilih laki laki 98.749 dan Pemilih Perempuan 100.734
Adapun sebaran per kecamatan sebagai berikut Tegal Selatan sebanyak 49.3101, Margadana sebanyak 41.570, Tegal Barat sebanyak 48.725, dan Tegal Timur sebanyak 59.887.
DPB sendiri merupakan upaya untuk memelihara data pemilih pasca pemilu 2019 sehingga diharapkan dapat mempermudah pendataan pemilih ketika memasuki tahapan pemilu di 2024.(ul//)