Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021
KPU Kota Tegal melaksanakan rapat internal Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan April 2021 pada hari Jumat (5/4) bertempat di Aula KPU Kota Tegal. Dihadiri oleh Komisioner dan Kasubbag KPU Kota Tegal membahas tentang tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dimana untuk selanjutnya rapat untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 perbulan dilakukan hanya di internal KPU. Sedangkan rapat koordinasi DPB bersama instansi lain seperti Disdukcapil, Bawaslu, serta partai politik akan diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.
Akhmad Khaerudin, SH selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal menjelaskan bahwa dalam DPB April 2021 mengalami kenaikan. “Jika pada bulan Maret DPB kita berada di angkat 204.659, kini naik menjadi 205.428. Jadi ada penambahan sekitar 769 pemilih. Persebaran pemilihnya yaitu 50.877 pemilih di Tegal Selatan; 43.880 pemilih di Margadana; 49.930 pemilih di Tegal Barat; dan 60.741 pemilih di Tegal Timur”, ujarnya.Untuk materi lengkapnya bisa dilihat disini.
Meski rapat hanya dilaksanakan untuk internal KPU, namun publik tetap dapat mengakses rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan April 2021 disini dan Form A.B-DPB April 2021 disini. (Uli/edtHny)