Berita Terkini

Rapat Evaluasi SPIP di Bulan Januari – Maret 2021

(11/6) Jumat 2021 – Dalam rangka meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ke arah yang lebih baik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Evaluasi SPIP Bulan Januari s/d Maret 2021 dengan jajaran Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag se-Jawa Tengah selaku Satuan Tugas (Satgas) SPIP melalui zoom meeting. Dalam forum tersebut rapat dibuka oleh M.Taufikurrahman selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah mewakili Ketua KPU Jawa Tengah.

Dalam arahannya Muslim Aisyah selaku Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem pengendalian internal yang merupakan cara efektif sebagai cermin/gambaran kondisi dari tiap satker dalam pengelolaan anggaran maupun aset yang dituangkan dalam laporan dokumen setiap bulan. SPIP diharapkan dapat menjadi alat kontrol bagi tiap satker untuk mengukur kualitas pengelolaan pada lembaga tersebut. Pada evaluasi SPIP bulan Januari-Maret pada satker se-Jawa Tengah, ada beberapa catatan hasil evaluasi pengelolaan SPIP, diantaranya masih terdapat pelaporan SPIP kurang dokumen dukung, dokumen lengkap tidak sesuai, atau dokumen lengkap dan sesuai tetapi lewat batas waktu pengumpulan.”

Oleh Drs. Sri Lestariningsih, selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan “Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum RI dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat penilaian katagori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), hal ini perlu di apresiasi dan menjadi acuan bagi KPU provinsi dan KPU kota/kabupaten untuk dapat memberikan layanan yang terbaik, salah satunya dengan terus memperbaiki pengelolaan pelaporan SPIP bulanan. Ada tiga point yang harus diperhatikan segenap pimpinan pada tiap satker, diantaranya terkait laporan keuangan, aset negara, dan regulasi,” imbuhnya.

Beberapa rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan pelaporan SPIP menjadi lebih baik diantaranya, optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi satuan tugas (satgas) SPIP di masing-masing satker, mencermati kartu kendali dan data dukung yang dikirim ke satgas SPIP KPU provinsi disesuaikan dengan ceklis surat Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah nomor 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/I/2021 dan panduan penyusunan data dukung, dan peningkatan koordinasi antar satgas SPIP kab/kota dengan satgas SPIP provinsi sebagai satker koordinator wilayah.

Dalam rapat ini diharapkan dari tiap Satker untuk mempertahankan kebiasaan baik dan perlu adanya evaluasi dalam kinerja serta memberikan layanan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi.(Agm/edtHny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali