Berita Terkini

Rapat Evaluasi Capaian Kinerja KPU Kota Tegal Triwulan Pertama

(18/6) Dalam rangka manajemen pengelolaan keuangan yang lebih baik KPU Kota Tegal mengadakan rapat evaluasi untuk meningkatkan indikator capaian kinerja di Triwulan berikutnya.

Andi Budi Harjanto, selaku KPA dalam arahannya mengatakan “Saya mengapresiasi capaian kinerja triwulan pertama ini yang baik,  karena didalamnya terdapat ketepatan waktu dalam pelaporan barang dan jasa, capaian realisasi yang sesuai target, dan indikator lainnya,sehingga perlu adanya cara untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian triwulan berikutnya.”

Dasar hukum penilaian IKPA mangacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA. Indikator Kinerja Pelaksanaan Angaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaananggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.Terdapat 13 indikator pada IKPA yang semuanya bisa di lihat dalam aplikasi OMSPAN. Dari sinilah muncul angka-angka prosentase yang menunjukkan indikator kinerja yang merunut pada proses pengajuan, revisi, penyampaian data kontrak, retur SPM, penyerapan anggaran sampai dengan laporan pertanggunjawaban keuangan, konfirmasi capaian output yang bisa dilihat ketika proses di KPPN.

Kunci capaian IKPA optimal terdapat pada seluruh indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada satker, sehingga perlu adanya koordinasi, sinergitas, dan kerjasama dari semua pengelola keuangan.(Agm/edtHny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali