Berita Terkini

Pensertifikatan Tanah Hibah KPU Kota Tegal

(10/11), KPU Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi dengan beberapa pihak dalam rangka Pensertifikatan Tanah Hibah KPU Kota Tegal. Para pihak dimaskud adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Bertempat di aula kantor KPU kota Tegal, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni, dan diikuti oleh seluruh anggota. Turut hadir mengikuti rapat, Sekretaris KPU Kota Tegal bersama beberapa orang kasubag dan staf yang membidangi. 

Disampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto bahwa rakor yang diadakan hari ini membahas mengenai langkah-langkah yang mesti ditempuh oleh KPU Kota Tegal agar di Tahun Anggaran 2022 bisa menjadi salah satu satker nominasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa tanah yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tegal beberapa waktu yang lalu.(wdy/Edthny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali