Berita Terkini

Pengajuan Penambahan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2024

Menindaklanjuti surat dari KPU RI no 495 dan No 496 tanggal 17 Mei 2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon, KPU Kota Tegal membuka Pengajuan Penambahan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2024, Jumat (19/5). 

Partai yang mengajukan bakal calonnya adalah  partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Ummat. Berkas di terima hingga pukul 23.59 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali