Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Ummat ke Kantor KPU Kota Tegal
Partai Ummat Kota Tegal mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal pada Minggu (14/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Tegal Ir. Bambang Wijanarko menyampaikan DPD Partai Ummat Kota Tegal mendaftarkan 13 kader sebagai Bacaleg peserta pemilu tahun 2024 di Kota Tegal. Bambang yang di dampingi Ketua MPP Wilayah jateng Partai Ummat Jateng H. Abdullah Sungkar, SE.ST.MT saat jumpa pers usai menerima berkas menyatakan bahwa berkas yang dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Tegal.
Bagikan:
Telah dilihat 21 kali