Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) ke Kantor KPU Kota Tegal
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi kantor KPU Kota Tegal untuk melakukan pendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Sabtu (13/5) pukul 15.10 WIB dan diterima oleh jajaran KPU Kota Tegal, Bawaslu dan mass media.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, SE.MH saat menggelar konferensi pers usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Tegal dan menyampaikan bahwa berkas di nyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Tegal. Sebanyak 30 nama Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah di daftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD Kota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni menegaskan, KPU Kota Tegal semaksimal mungkin melayani dengan baik seluruh partai politik yanga akan mengajukan bakal calon anggotanya menuju kontestasi politik 2024.