Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) ke Kantor KPU Kota Tegal

Senin (8/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menerima dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Pemilu 2024. Kedatangan rombongan yang berjumlah 40 orang dari PKS tiba di KPU Kota Tegal pada pukul 15.41 WIB disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tegal, Bawaslu dan Mass Media. 

Sejak dibuka pengajuan pendaftaran tanggal 1 Mei 2023,  PKS adalah partai pertama yang menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Tegal.

Dalam sambutannya Ketua PKS H. Amiruddin LC menyampaikan bahawa kedatangan ke KPU Kota Tegal adalah untuk memenuhi proses pemilu 2024. Harapannya 17 partai politik lainnya dapat segera menyusul untuk melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD. Di kesempatan yang sama Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni menyampaikan bahwa PKS adalah partai pertama yang mengajukan persyaratan.bakal calon anggota DPRD. Meskipun kontestasi politik bertarung berjumlah 18 partai politik tapi konsep masyarakat Kota Tegal adalah guyub rukun, ojo podo kerengan. 

Dikesempatan yang sama Elvi menyampaikan juga bahwa ada berkas yang harus dipenuhi yaitu form Model B Pengajuan Parpol harus ada, lengkap dan benar, kemudian Form model B Daftar Bakal Calon harus ada, lengkap, dan benar serta memenuhi syarat, Sedangkan untuk syarat lainnya KTP Elektronik dan Surat Pernyataan sudah diunggah di Silon. Berkas lainnya nantinya apabila dinyatakan lengkap dan diterima akan diberikan Berita Acara namun apabila masih ada kekurangan akan dikembalikan dan bisa melengkapi persyaratan tersebut di rentang waktu sampai dengan tanggal 14 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.  KPU Kota Tegal sejauh ini sudah melakukan pendampingan melalui Lo atau penghubung partai.

Jadi dari masa pengajuan pendaftaran sejak dibuka kemarin PKS adalah partai pertama yang menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Tegal. Setelah diverifikasi semua berkas pengajuan dan dokumen bakal calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera, dinyatakan lengkap.(hny)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 264 kali