Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional ke Kantor KPU Kota Tegal
PAN dan rombongan Bacaleg yang berjumlah sekitar 120 Orang tiba di KPU Kota Tegal pukul 13.00 WIB dan diterima oleh jajaran KPU Kota Tegal, Jum'at (12/5/2023).
Ketua DPD PAN Kota Tegal, Hj Nur Fitriani S.E.,Akt.,M.M saat menggelar press conference usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Tegal dan setelah diverifikasi dan dicek seluruh berkas datanya, dinyatakan lolos dan diterima.
Bagikan:
Telah dilihat 21 kali