Pemutakhiran Data Kepegawaian pada Sekretariat KPU
(02/6) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi melalui zoom meeting dengan agenda Implementasi Keputusan Sekjen KPU No. 66/SDM.07 Kpt/05/SJ/I/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan kegiatan Pemutakhiran Data Kepegawaian pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Diikuti oleh Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian Provinsi Kabupaten/ Kota dan pelaksana yang membidangi kepegawaian KPU seIndonesia.
Rapat Koordinasi ini dilatar belakangi oleh sistem informasi kepegawaian KPU yang masing dalam tahap pembangunan, penulisan data dengan format yang belum standar, mulai dari header/kolom serta isian datanya, dan kebutuhan data baik internal maupun eksternal.
Dengan adanya kegiatan ini akan dilakukan pembenahan dari internal KPU dari segi normatif maupun implementasi kebijakan dalam data kepegawaian di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan memberikan manajemen dan informasi data kepegawaian kedepannya lebih baik.(Agm/edtHny)