Berita Terkini

KPU Kota Tegal Menerima Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Kedua untuk Pemilihan Tahun 2024

Kamis (29/08/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menerima Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal atas nama H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. dan Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes. atau yang karib disapa Dedy dan Iin diusung oleh partai politik PKB, Gerindra, PAN, PBB, dan PPP untuk Pemilihan 2024. Kedatangan paslon bersama rombongan tiba di Kantor KPU Kota Tegal pada pukul 14.13 WIB disambut oleh Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto.

 

Sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024, pasangan Dedy-Iin adalah paslon kedua yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Tegal.

 

Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno.

“Terima kasih kepada rombongan yang hari ini telah menyerahkan dokumen syarat pencalonan wali kota dan wakil wali kota. Dokumen ini akan diverifikasi berkasnya. Nantinya untuk tes kesehatan akan dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang pada tanggal 31 Agustus 2024, pasangan calon diharapkan menjaga kesehatan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.” Ujar Karyudi.

 

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan pimpinan ketua tim Parpol pengusul, Nur Fitriani, mengatakan bahwa pasangan Dedy-Iin memiliki visi “Tegal Berdedikasi dan Sejahtera Menjadi Kota Idaman”.

 

Selanjutnya Ketua tim Parpol pengusul menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan kepada Ketua KPU Kota Tegal. Dokumen persyaratan pencalonan diverifikasi oleh Tim Verifikator KPU Kota Tegal. Setelah verifikasi selesai dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima pendaftaran oleh petugas penghubung, koordinator pendaftaran, dan petugas pendaftaran. Berkas dinyatakan lengkap dan diterima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,838 kali