Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November 2021
KPU Kota Tegal kembali menyelenggarakan Rapat Internal Daftar Pemilih berkelanjutan untuk bulan November 2021 pada Selasa (30/11 ). Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU , Pejabat Struktural, dan Operator Sidalih KPU Kota Tegal.
Akhmad Khaerudin, SH selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal menjelaskan bahwa dalam DPB September 2021 mengalami sedikit penurunan di banding sebelumnya. “Di bulan November DPB untuk Kota Tegal berjumlah 208.164.”tegasnya.
Secara rinci, jumlah 208.164 pemilih terdiri dari 50.552 (lima puluh ribu lima ratus lima puluh dua) pemilih di Tegal Selatan, 44.200 (empat puluh empat ribu dua ratus) pemilih di Margadana, 51.092 (lima puluh satu ribu sembilan puluh dua) pemilih di Tegal Barat, dan 62.320 (enam puluh dua ribu tiga ratus dua puluh) pemilih di Tegal Timur.
DPB sendiri merupakan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap bulan oleh KPU. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan PKPU No.6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (ul/Edthny)
Unduh DPB November 2021 di sini