Berita Terkini

Senam Sehat Untuk Jaga Imun Cegah Covid 19

Sebagian orang beralasan karena mereka tidak punya banyak waktu luang, malas, atau mungkin mereka tidak berolahraga karena tidak ada seorang pun teman yang dapat menemaninya. Meskipun kita rajin mengonsumsi makanan yang bergizi, tanpa dibarengi olahraga manfaat yang didapatkan tentu saja tidak akan maksimal. Senam merupakan salah satu jenis olah raga yang mempunyai beragam variasi dan manfaat, baik bagi fisik, maupun mental dan social. Oleh karena itu pada hari Jumat (9/6) KPU Kota Tegal melaksanakan senam bersama di halaman KPU Kota Tegal. Diikuti oleh seluruh  pegawai ASN dan Komisioner KPU dan dipimpin oleh instruktur senam dari studio 21 Tegal. Kegiatan senam ini merupakan program Jaga Imun Cegah Covid 19 di lingkungan KPU Kota Tegal menjelang bulan Ramadhan yang kurang menghitung hari lagi. Tahapan Senam terbagi 3 sesi masing-masing berdurasi 15 menit tiap sesi. Sesi pertama pemanasan, sesi kedua senam cepat dan sesi ke tiga pelemasan otot. Seluruh Pegawai ASN dan Komisioner KPU yang mengikuti senam ini tampak bersemangat. Sesekali diiringi dengan tepukan secara serentak mengikuti instruktur, sesekali juga diselingi dengan teriakan,menjadikan lebih semangat. Selain membuat otot menjadi tidak kaku kegiatan senam ini juga bisa menambah rasa kebersamaan dan kekompakan di antara pegawai. Melalui program ini diharapkan mampu menjadikan badan sehat sehingga ASN dan Komisoner KPU Kota Tegal bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.(hny)

Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah Data Dinamis

KPU Kota Tegal menggelar Rapat Kordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan Maret tahun 2021 pada hari Senin (5/4). Rapat dilaksanakan di aula KPU Kota Tegal dengan menggunakan aturan prokes dan diikuti oleh Komisioner KPU Kota Tegal, Bawaslu, perwakilan Disdukcapil Kota Tegal, dan sejumlah perwakilan Partai Politik. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni, SH menyampaikan bahwa rakor DPB penting dilakukan karena data penduduk sangat dinamis. Dengan adanya rapat koordinasi bulanan seperti ini, diharapkan kesalahan data semakin minim. Akhmad Khaerudin, SH selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal menjelaskan bahwa dalam DPB bulan Maret tahun 2021 mengalami sedikit penurunan. “Untuk DPB bulan Maret tahun 2021 angkanya mencapai 204.659. Angka ini lebih kecil dari bulan sebelumnya sejumlah 204.852. Penyebab penurunan tersebut utamanya terjadi karena sekarang KPU hanya memasukan pemilih pemula yang sudah ber E-KTP, data pindah dan meninggal yang ada di bulan Maret tahun 2021,” ujarnya. Secara rinci, angka 204.659 tersebut terdiri dari sebagai berikut: 50.700 pemilih di Kecamatan Tegal Selatan; 43.690 di Kecamatan Margadana; 49.789 di Kecamatan Tegal Barat; dan 60.480 di Kecamatan Tegal Timur. Sedangkan rasio antara pemilih laki-laki dan perempuan tidak berbeda jauh, yaitu 101.441 pemilih laki-laki dan 103.218  pemilih perempuan. Dalam sesi tanya jawab, Disdukcapil Kota Tegal menyarankan adanya perbaikan sarana untuk menunjang pengolahan data di KPU Kota Tegal. “Saat ini kemajuan teknologi sudah sangat pesat. Sebaiknya KPU Kota Tegal mulai mengupgrade sarana dan prasana yang dimiliki agar di tahun 2024 nanti pengolahan data sudah lebih maksimal dan akurat. Mulai dari server, sistem database, dan instrumen IT lainnya”, ujar Tunggal, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Tegal. DPB sendiri merupakan upaya untuk memelihara data pemilih pasca pemilu tahun 2019. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan memudahkan pendataan pemilih ketika memasuki tahapan pemilu di tahun 2024 mendatang. Untuk berita acara dan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Maret tahun 2021 dapat klik disini.(uli/edtHny)

Demokrasi Kampus : Debat Publik Pemilihan Raya Politek Harapan Bersama Kota Tegal sebagai Pengenalan Demokrasi Sejak Dini

Pergurun Tinggi sebagai sebuah institusi independen yang merupakan tempat bagi pendidikan para kaum intelektual. Sesuai dengan isi Tri Darma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian, Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) sebagai badan pelaksana kegiatan mahasiswa merupakan organisasi teratas di universitas atau Perguruan Tinggi yang mewadahi aspirasi seluruh mahasiswa. Birokrasi kampus yang menganut paham demokrasi memberikan kesempatan seluruh mahasiswa untuk berkontribusi dalam aktor pemangku jabatan BEM. Sesuatu ajang bergengsi yang di mana setiap tahun dilaksanakan dalam dinamika politik kampus. Puncaknya mewujudkan pesta demokrasi untuk pemilihan suatu pemimpin dengan gelar Presiden Mahasiswa yang dipilih dengan pungutan suara langsung. Sudah tidak asing didengar pergelaran pesta demokrasi tersebut banyak menimbulkan dinamika yang rumit, intervensi dari segala arah bermunculan untuk mengejar kemenangan, sehingga fungsi, arah dan tujuan BEM yang sejatinya untuk mewadahi aspirasi seluruh mahasiswa terlupakan, karena permainan politik untuk mendapatkan jabatan. Dalam acara Debat Publik Pemilihan Raya 2021 Politek Harapan Bersama Kota Tegal, Senin (22/3) anggota Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Thomas Budiono menyampaikan bahwa demokrasi itu harus terus berjalan supaya muncul ide dan gagasan- gagasan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, perlu juga ditanamkan pada mahasiswa untuk selalu berbeda pendapat sejak dini agar memahami proses sebuah demokrasi. Dalam pemilihan BEM Politek Harber ini ada dua paslon yang menjadi kandidat. Pasangan pertama Hanif Al Jauzi dan Wilda Vini Alfiyah, sementara untuk paslon kedua Ilham Radiansyah dan Abdul Syukur. Dalam perdebatan itu masing-masing pasangan calon adu visi, misi dan program kerja manakala mereka terpilihan sebagai Presiden BEM. Perdebatan itu diikuti oleh seluruh himpunan mahasiswa yang ada di Poltek Harber Tegal. Berdebatan berjalan dengan seru dan dinamis. Masing-masing pasangan calon mengemukakan ide, gagasan dan visi yang akan dilaksanakan untuk kemajuan kampus dan mahasiswanya. Ide pasangan calon ini pun dikritisi, dianalisa bahkan dikuliti oleh peserta debat. Namun seluruh peserta tetap mengedepankan toleransi untuk menghormati perbedaan pendapat sebagai inti demokrasi. Sebagai aktivis dan insan kampus, mahasiswa harus mempunyai nilai yang lebih sehingga bisa menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya. Itu artinya sebagai mahasiswa harus bertanggungjawab dengan tugas pendidikan yang harus diembannya. Di sisi lain, ketika terpilih menjadi pemimpin mahasiswa harus bisa amanah dengan program kerja dan visi misinya. Sementara menurut Bidang Kemahasiswaan dan Kepemimpinan Poltek Haraber, Prasetyo menegaskan sejatinya mahasiswa bisa membuat kelompok diskusi yang mengangkat isu- isu yang sedang berkembang dalam masyarakat. Jadi mahasiswa tidak hanya sebagai oposan atau pengkritik kebijakan pemerintah namun bisa memberikan ide yang solutif untuk perbaikan kehidupan masyarakat. Perlu membaca buku dan memperbanyak literasi. Jangan hanya fokus dengan bidang yang diambilnya saja, karena masyarakat perlu influencer seperti mahasiswa yang mempunyai wawasan dan pemikiran yang terbuka sehingga mampu menjadi penggerak dalam perbaikan. Peran birokrasi kampus sangat menentukan dinamika demokratis keorganisasian di tataran mahasiswa dalam perguruan tinggi. Segala bentuk kepentingan individu dan pribadi seyogyanya dikesampingkan agar tidak terjadi polemik. Jika tidak, benih-benih dan jiwa demokratis yang diharapkan lahir dari perguruan tinggi hanya menjadi isapan jempol.(hny)

Audiensi Partai Demokrat ke KPU Kota Tegal

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat, Selasa (16/3) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Sumbodro 20 Kota Tegal. Kehadiran jajaran pengurus yang dipimpin Ketuanya, Hendria Priatmana, SE itu untuk menyerahkan dokumen kepengurusan dan menyatakan sikap atas adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret lalu. Hendria menegaskan hingga saat ini Kepengurusan Partai Demokrat Kota Tegal tetap solid, mendukung kepemimpinan Agus Harimurti  Yudoyono. Sementara KLB yang menghasilkan Kepemimpinan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina dan Jhoni Allen sebagai Sekretaris dinilai sebagai kepengurusan yang abal abal. Hendria yang disertai dengan jajaran pengurus, mengutip Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dimana dalam pasal 27 dan 28 disebutkan bahwa “Pengambilan keputusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan secara demokratis dan pengambilan keputusan itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga”. Sedang di AD/ART Partai Demokrat, lanjut Hendria mengatakan ada beberapa syarat untuk bisa menyelenggarakan Kongres Luar Biasa. Pertama, KLB diselenggarakan oleh Pengurus DPP. Kedua, KLB harus dihadiri 2/3 pemilik suara Dewan Pimpinan Daerah dan setengah dari Pengurus Dewan Pimpinan Cabang dan tidak boleh diwakilkan. Ketiga, KLB bisa dilaksanakan harus ada permintaan ke Majelis Tinggi Partai. “Kongres Luar Biasa di Deli Serdang itu tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, sehingga kami menilai kegiatan di Sumatera Utara itu inkonstitusional. Dan dari Kepengurusan Partai Demokrat di Kota Tegal juga tidak ada yang menghadirinya. Kami solid mendukung AHY”, tandas Hendria. Selain untuk memberikan penjelasan polemik ditubuh partainya, Hendria juga menyerahkan kembali lampiran dokumen diantaranya fotocopy SK DPP Partai Demokrat, fotocopy SK Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP tahun 2020-2024 beserta AD/ART dan beberapa dokumen penting lainnya ke KPU Kota Tegal. Menanggapi atas permasalahan yang terjadi dipartai Demokrat, Ketua KPU Kota  Tegal, Elvi Yuniarni menyampaikan turut prihatin dan berharap apa yang terjadi di Partai Demokrat adalah proses pendewasaan sebuah organisasi. Sebagai penyelenggara KPU Kota Tegal hanya bisa memfasilitasi, tentang bagaimana kelanjutan dan siapapun partai yang dianggap legitimate, KPU menyerahkan semuanya pada Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.(hny)

KPU Kota Tegal Melaksanakan Vaksin Covid 19 Tahap Ke 2

Senin (15/3),  melanjutkan program pemberian vaksin 2 minggu lalu, KPU Kota Tegal kembali mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap 2 di RS Kardinah Tegal. Pelaksanaan di lakukan dalam 2 hari karena banyaknya peserta yang mengikuti vaksin. Pertama di laksanakan pada hari senin (15/3) dan selanjutnya di laksanakan hari selasa (16/3). Tahapan masih sama seperti ketika vaksin tahap 1. Dimulai proses pendaftaran, pengecekan data, screening keesehatan, sampai dengan pemberian vaksin dan observasi. Pemerintah berharap bahwa setelah pemberian vaksin bisa mengurangi paparan covid-19. Namun demikian agar pandemi segera berakhir, 5M harus tetap dijalankan. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kerumunan, dan membatasi mobilitas.(hny) Anda juga bisa berpartisipasi dalam sosialisasi program vaksinasi covid-19 dengan masuk ke link https://twb.nz/kpukottegal. Anda juga bisa melihat proses vaksinasi selengkapnya di canel ini https://youtu.be/Ni4-JPQB8GI

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Tingkat Kota Tegal

Hari Jumat ini (5/3) KPU Kota Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Kota Tegal. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Bawaslu Kota Tegal dan anggota Parpol Kota Tegal. Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni, SH menyampaikan bahwa perlu adanya sinergitas antara KPU, Bawaslu dan Disdukcapil dalam menampilkan data pemilih, disamping itu masyarakat yang saat ini diwakili oleh Partai Politik ikut juga mencermati, sehingga harapannya pada saat Pemilu tidak ada lagi persoalan tentang Daftar Pemilih Tetap yang di keluhkan oleh masyarakat. Dengan adanya rakor ini paling tidak bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang sering terjadi. Menurut Kepala Dinas Dukcapil Basuki, SE, MM., saat ini lembaganya sedang melakukan proses perubahan Perda yang sudah diajukan ke DPRD, dan mendapat tanggapan yang positif.  Diharapkan pada bulan April, program tersebut bisa terlaksana. Sejauh ini Disdukcapil melakukan jemput bola untuk melakukan penyisiran data yang meninggal dan menerbitkan akte kematian massal, yaitu dengan membentuk Relawan Adminduk, dimana  mewakili 163 RW. Tugas relawan Adminduk adalah melaporkan semua peristiwa kependudukan antara lain kematian, kelahiran dan pindah di RW nya masing-masing. Selanjutnya data-data tersebut akan diinput melalui aplikasi “Jakwir Cetem” yang merupakan kependekan dari Jok Ngasi Wira Wiri Cepat Melayani. Maksudnya adalah agar masyarakat kota Tegal tidak perlu repot kesana kemari  mengurus data kependudukan karena Disdukcapil melayani dengan satu sentuhan aplikasi cepat. Dengan inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi validitas data kependudukan Kota Tegal. Pada akhirnya akan berdampak baik pula pada data pemilih yang ada di KPU. Diharapkan di akhir tahun 2021 ini semua permasalahan data pemilih, terutama untuk data pemilih pemula dapat diselesaikan. Sementara KPU Kota Tegal dalam hal ini Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Akhmad Khaerudin, SH., sangat mengapresiasi atas kerjasama yang baik dan inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil. Sementara itu Bawaslu menyampaikan bahwa kinerja pada saat sebelum pemilu adalah dengan pencermatan data pemilih agar penyelenggara pemilu dan stakeholder dalam hal ini Disdukcapil lebih berkualitas dengan melakukan inovasi –inovasi sehingga bisa mensinkronkan data membangun data sentral (database).(uli/edtHny) Untuk Berita Acara DB bulan Februari data bisa diklik di sini Untuk data per by name bisa dilihat di sini