Informasi Dikecualikan
Surat Pernyataan Informasi Dikecualikan di KPU Kota Tegal, klik di sini.
Surat Pernyataan informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka, klik di sini.
Penetapan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum yang Dikuasai Dalam Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, klik di sini .
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 611 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang Dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum , klik di sini .
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 tentang Penetapan Informasi Daftar Pemilih pada Formulir Model A-KWK dalam Pemilihan sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan KPU, klik di sini.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 35/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Informasi persayaratan pencalonan berdasarkan Pasal 67 ayat 1 PKPU No 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada, klik di sini.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Formulir Model A3.KWK sebagai informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU, klik di sini.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 169/Kpts/KPU/ Tahun 2015 tentang Informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU, klik di sini.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 116/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon, klik di sini.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Informasi Berupa Formulir Model A-KWK Sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, klik di sini.